18:00 . 4 Rumah di Kepohbaru Terbakar, Uang Tunai Rp15 Juta Hangus   |   16:00 . Seorang Pensiunan PNS di Bojonegoro Mendadak Meninggal Saat Gowes   |   14:00 . Klenteng Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama   |   12:00 . Masjid Tua di Bojonegoro Usia 3 Abad   |   11:00 . Ingin Donor Darah Saat Puasa, UDD PMI Bojonegoro Bagi Tips   |   09:00 . Grand Opening Mie Gacoan Bojonegoro Tumpah Ruah   |   07:00 . Indonesia Peringkat Kedua Jumlah Kasus Tuberkulosis Terbanyak di Dunia, Biang Kerok Penularannya Apa?   |   20:00 . Pengurus Kelenteng Hok Swie Bio Bojonegoro Gelar Bukber Bagi Muslim   |   19:00 . Baru Buka Sudah Antre Lama, Mie Gacoan Diserbu Pembeli   |   18:00 . Bazar Takjil Ramadan, Mudahkan Warga dan Untungkan Pelaku Usaha   |   17:00 . Target Eliminasi TBC Tahun 2030, Komunitas Penabulu-STPI Yabhysa Gencar Edukasi Masyarakat   |   13:00 . Menengok Masjid Tertua di Bojonegoro, Berusia 3 Abad   |   12:00 . Selama Ramadhan, Car Free Day Libur   |   11:00 . Tim Pengendali Inflasi Daerah Pastikan Ketersediaan Pangan Cukup Selama Ramadan   |   10:00 . PEPC Zona 12 dan Satlantas Polres Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Bagi Pekerja di JTB   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bojonegoro MoU Bersama PPDI

blokbojonegoro.com | Saturday, 16 July 2022 17:00

Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bojonegoro MoU Bersama PPDI

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Jumat (15/7/2022) malam di Ruang Meliwis Putih Bakorwil Bojonegoro. Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga melaksanakan MoU bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Kabupaten Bojonegoro.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu mempunyai beberapa tugas yang diantaranya yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. 

"Sosialisasi ini merupakan salah satu wujud pencegahan yang Bawaslu Bojonegoro lakukan salah satunya dengan kelompok Disabilitas," ungkap Ketua Bawaslu Bojonegoro, Mochammad Zaenuri saat membuka acara. 

Lebih lanjut Zaenuri menyampaikan agar kegiatan bersama kelompok disabilitas (PPDI) Bojonegoro ini tidak berhenti di sini dan berkelanjutan. Maka Bawaslu Bojonegoro  melakukan MoU dengan PPDI Bojonegoro. 

"Bisa dilanjut seperti adanya tranfer pengetahuan dan pendidikan politik khususnya pengawasan Pemilu. Supaya nantinya masyarakat lebih banyak yang tahu terkait aturan Pemilu. Sehingga harapannya dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu Tahun 2024," lengkapnya. 

Bawaslu Bojonegoro membutuhkan dukungan dan kerjasama semua unsur element masyarakat di Bojonegoro dalam melaksanakan Pencegahan dan Pengawasan. "Semoga pemilu ke depan berjalan lancar, kondusif dan semakin baik," pungkas Zaenuri. 

Sebagai informasi setelah pembukaan dilanjut penandatanganan MoU antara Bawaslu Bojonegoro Dan PPDI Bojonegoro. Kemudian penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Bojonegoro, Mujiono, dan dari Kepala Bakesbangpol Mahmudi. [feb/ito]

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tag : Bawaslu, Bojonegoro, pemilu, Ppdi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more