Kasus 14 ODGJ Dipasung Perlu Penanganan Khusus
blokbojonegoro.com | Friday, 22 July 2022 10:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bojonegoro, dalam kondisi dipasung perlu mendapat perhatian khusus. Bahkan problem seperti ini, harus segera ditangani agar Kabupaten Bojonegoro bebas pasung dan melaksanakan fungsi sosial ODGJ secara wajar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan mengatakan, penanganan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) pasung harus dilakukan secara wajar. Hal ini seiring program prioritas dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam penanganan ODGJ.
"Melalui Jawa Timur bebas pasung 2023 dan penanganan korban pasung di Jawa Timur. Karena itu, Dinas Sosial Bojonegoro menggelar Family Gathering Penanganan Korban Pasung Psikotik Berbasis Keluarga," ungkap Arwan.
Dia mengatakan, dengan terwujudnya koordinasi yang kuat antara stakeholder, terutama dalam menangani korban pasung di Bojonegoro, kedepan diharapkan menuju Jawa Timur bebas pasung.
"Permasalahan pasung harus mendapat perhatian yang lebih. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, sangat berpotensi adanya peningkatan kasus ODGJ. Hal ini harus segera diantisipasi agar kasus-kasus pemasungan bisa segera tertangani dan terselesaikan,” kata Arwan.
Sementara itu, Pendamping Pasung Kabupaten Bojonegoro, Pipit Anggraini Putri mengungkapkan, jumlah pasung di Bojonegoro saat ini sekitar 14 orang. ODGJ pasung ini, selalu terpantau dan terverifikasi kondisinya.
"Pasung yang membelenggu orang dengan gangguan jiwa otomatis akan membuatnya semakin terkucilkan. Karena itu perlu ditangani dan dibebaskan,” sambung Pipit.
Juga, ODGJ pasung akan merasa dibuang, rendah diri, putus asa dan bisa memunculkan dendam. "Tentu jika tidak mendapatkan penanganan medis dan malah dipasung bisa memperburuk kondisinya," tutupnya. [liz/mu]
Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News
Tag : Odgj, odgj dipasung, kasus pasung
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini