Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro, mencapai Rp47,8 miliar atau 67,53 persen. Realisasi PAD tertinggi diperoleh dari objek pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp29,8 miliar.
Kabid Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Fathin Hamamah menegaskan, per 31 Juli 2022 realisasi PAD Bojonegoro mencapai 67,53 persen. PAD tersebut dari 10 objek pajak yang realisasinya mencapai Rp 47,8 miliar.
"Untuk realisasi PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) umum sebesar Rp 29,8 miliar," tegas Kabid Pajak Daerah.
Sementara di urutan kedua bersumber dari pajak restoran Rp7,8 miliar, disusul mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp5,1 miliar. Lanjut, Ema sapaan akrabnya menambahkan, untuk obyek pajak lainnya seperti hotel, hiburan, reklame, parkir, ABT, sarang burung dan terendah realisasinya retribusi sewa tanah mencapai Rp22 juta.
"Sementara untuk realisasi obyek lainnya di bawah Rp5,1 miliar. Untuk target PAD sebesar Rp71,1 miliar untuk tahun ini,” pungkasnya. [liz/lis]
Baca berita blokbojonegoro selengkapnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published