295 WBP Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Napi Langsung Bebas
blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 August 2022 16:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebanyak 295 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bakal mendapatkan remisi kemerdekaan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun 2022.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, dari 295 WBP, terdapat enam orang di antaranya mendapatkan Remisi Khusus II (RK-II) atau langsung bebas.
“Yang mendapatkan Remisi Umum (RU) terdapat 289 orang, sedangkan enam orang di antaranya mendapatkan RK-II (langsung bebas),” ungkap Rony Kurnia kepada blokBojonegoro.com, Rabu (10/8/2022).
289 WBP tersebut, mendapatkan Remisi yang bervariatif, di antaranya 50 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 52 orang dapat 2 bulan, 122 orang dapat 3 bulan dan 37 orang mendapatkan keringanan sebanyak 4 bulan.
Selain itu, terdapat 20 orang yang mendapatkan 5 bulan dan 8 orang mendapatkan remisi atau keringanan sebanyak 6 bulan. Menurutnya, dari 295 WBP tersebut, memiliki kasus yang bervariatif. “Ada yang pidana umum biasa, ada juga yang kasus Narkotika,” paparnya.
Sementara, jumlah penghuni per hari (10/8) terdapat 546 orang, terdiri dari tahanan sebanyak 100 orang dan Narapidana sebanyak 446 orang.
Sekadar diketahui, RU-I itu untuk yang tidak langsung bebas & RU-II itu untuk yang langsung pulang atau bebas pada tanggal 17 Agustus 2022 nantinya. [riz/lis]
Baca berita blokbojonegoro selangkapnya di GOOGLE NEWS
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini