Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bulan Depan, Petani di Bojonegoro Hanya Dapat Subsidi Dua Jenis Pupuk Kimia

blokbojonegoro.com | Friday, 16 September 2022 19:00

Bulan Depan, Petani di Bojonegoro Hanya Dapat Subsidi Dua Jenis Pupuk Kimia

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Mulai bulan Oktober mendatang petani di Kabupaten Bojonegoro hanya akan mendapatkan dua jenis pupuk bersubsidi, yakni pupuk NPK dan UREA. Hingga kini, penyaluran kedua pupuk tersebut di Bojonegoro sudah mencapai kurang lebih 60 persen.

Pemberlakuan penyaluran dua pupuk subsidi tersebut, merujuk pada Peraturan Pertanian nomor 10 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).

Kabid Sarana dan Prasarana dan Perlindungan Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Retno Budi Widyati mengungkapkan, tahun 2023 Pemerintah akan memberlakukan subsidi pupuk menjadi dua jenis, yakni UREA dan NPK dari sebelumnya 5 jenis pupuk.

Menurutnya, sembilan komoditas yang akan mendapatkan subsidi pupuk yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi. Sementara yang tidak mendapatkan subsidi pupuk yaitu komoditas Sawit dan Tembakau.

“Penyaluran subsidi pupuk di Kabupaten Bojonegoro sudah keseluruhan tersalurkan kepada para petani, mulai dari UREA, NPK, SP36, ZA, Pupuk Organik Granul dan Pupuk Organik cair,” ungkapnya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (16/9/2022).

Sementara itu, DKPP Kabupaten Bojonegoro hingga bulan Agustus mencatat, penyaluran pupuk bersubsidi sebagian sudah lebih dari 60 persen, yakni UREA 62,20 persen, NPK 68,46 persen, SP36 75,89 perse, ZA 73,30 persen, pupuk Organik Granul 34,49 persen dan pupuk Organik Cair mencapai 24,12 persen.

“Dari data tersebut, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan alokasi lima jenis pupuk subsidi sebanyak 125.211 ton. Sedangkan untuk jenis anorganik sebanyak 40.260 ton pupuk organik dan 28.563 liter untuk pupuk organik cair,” imbuh Retno.

Pihaknya mengimbau, dengan diterapkanya subsidi pupuk hanya dua jenis, agar masyarakat memanfaatkan pupuk organik untuk pertanian sebagai gantinya, seperti memanfaatkan jerami padi menjadi pupuk organik, dan beberapa pupuk organik lainnya. [riz/lis]

 

 

Tag : Pupuk, subsidi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini