21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Oklik Resmi Jadi Karya dan Kerajinan Asli Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 14 October 2022 10:00

Oklik Resmi Jadi Karya dan Kerajinan Asli Bojonegoro

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com- Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Bojonegoro menambah deretan karya dan kerajinan yang terdaftar HKI (Hak Kekayaan Intelektual).

Kamis (13/10/2022), Launching HKI Oklik Bojonegoro dilaksanakan di Lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen yang dihadiri langsung Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pertamina EP Cepu Zona 12, Pertamina EP Sukowati Field Zona 11, PPKD Bojonegoro, Forkopimcam, Pemerintah Desa Sobontoro, serta Pegiat Seniman Daerah lainnya.

Masuknya kesenian tradisional asli Kecamatan Balen tersebut, menambah deretan karya dan kerajinan di Bojonegoro yang diakui HKI. Oklik diakui Hak Ciptanya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), sejak Agustus kemarin oleh Kemenkumham.

Sebagai seni tradisional yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat, dengan bunyi khasnya _klik, klok, klik, klik, klok, klik_ yang dihasilkan dari alat sederhana berupa kentongan bambu, menjadi alasan dinamainya kesenian tersebut sebagai kesenian oklik.

Berlatar belakang sebuah usaha untuk mengusir pagebluk dimasa penjajahan Belanda, kegiatan memainkan Oklik terus dilakukan masyarakat dengan peralatan, musik, teatrikal hingga fungsi yang berkembang juga. Dengan perkembangannya, Oklik juga menjadi tontonan rakyat dalam pagelaran rakyat.

Ketua PPKD Bojonegoro menjelaskan, bahwa sejak 2021 timnya telah melakukan riset mendalam terkait kesenian Oklik. Mulai dari sejarah, alat yang digunakan hingga fungsinya. Didik juga mengucapkan bahwa launching malam hari ini adalah langkah awal untuk kesenian Oklik dapat lebih dikenal di masyarakat luas. "Harapan kita, malam ini adalah langkah awal untuk dapat mengenalkan Oklik pada nasional dan internasional," ungkapnya.

Bupati Bojonegoro mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan pegiat dan pelaku kesenian Oklik yang telah menjaga dan melestarikan kesenian tersebut. Setelah ini tugas semua adalah mengenalkan Oklik kepada Indonesia, kita mulai dengan menampilkan Oklik pada kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya.

"Saya menghimbau untuk kegiatan peringatan hari besar maupun kegiatan besar kemasyarakatan, untuk menampilkan kesenian Oklik. Selain itu juga peran dalam dunia pendidikan, untuk menyediakan ekstrakulikuler kesenian Oklik. Hal ini penting agar generasi muda lebih mengenal dan menggemari kesenian Oklik," himbau Anna Mu'awanah, menutup sambutannya. [mu]

 

 

 

 

Tag : kesenian bojonegoro, oklik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat