Kasus Pembuangan Anak, PA Bojonegoro Tekankan Pembinaan Moral
blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 October 2022 13:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Terkait kasus penemuan bayi perempuan di Desa Sumberrarum beberapa waktu lalu, pihak Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro angkat bicara. Dalam hal ini, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, menanggapi bahwa kasus pembuangan bayi merupakan sebuah tindakan amoral dan patut disayangkan. Karena anak yang lahir di dunia ini statusnya suci, jadi jika ada anak dibuang secara hukum tentu dilihat dari sudut pandang apapun merupakan sesuatu yang amat sangat menyedihkan.
"Karena itu perlu dilakukan pembinaan moral bagi para orang tua," ujarnya.
Kemudian, katika sudah marak terjadi kasus pembuangan bayi, maka tentu perlu diteliti apa yang mendasarinya. Mungkin terjadi degradasi atau penurunan moral dan tanggung jawab orang tua.
Pihaknya berpesan, sebagai orang yang beragama dan bernegara berdasarkan pancasila perlu ada pembinaan serius dari Pemerintah maupun Ormas.
Selain itu yang perlu diperhitungkan juga masalah status anak. Sebab status anak yang dibuang sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak perlu diaku dan untuk mengurus hal itu memang membutuhkan prosedur.
"Bisa dilakukan pengangkatan anak, apabila memang ada orang yang ingin mengadopsi. Meskipun untuk orang yang ingin mengadopsi perlu melakukan prosedur administrasi yang cukup panjang," ucapnya.
Di antaranya harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial, selain itu juga ada banyak syarat lainnya.
"Tentu harus memperhitungkan banyak hal, di antaranya penghasilan orang tua asuh. Karena dikhawatirkan terjadi penjualan anak," pungkas Solikhin Jamik. [liz/lis]
Tag : Anak, pengadilan, pembuangan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini