21:00 . Berikut Niat Puasa Setiap Hari dan Sebulan Penuh   |   18:00 . Penjual Bunga Tabur di Kota Bojonegoro Kecipratan Berkah Jelang Ramadan   |   17:00 . Masjid Agung Darrusalam Hingga Masjid At-Taqwa Gelar Tarawih Malam Ini   |   15:00 . MIFX Surabaya Bareng Trader Plus Community Bagikan Tips Cegah Penipuan Bisnis Online   |   14:00 . Begini Aturan Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa   |   13:00 . Muhammadiyah Puasa 29 Hari, Lebaran 21 April   |   20:00 . Asal Usul tradisi Megengan dan Makna ApemĀ    |   19:00 . Festival Inovasi RSUD DR. R Sosodoro Djatikoesoemo, Bupati Anna Resmikan Pencanangan ZI WBK dan WBBM   |   18:00 . Sambut Ramadan, Yatim Mandiri bersama Kampus Ungu Tebar Kebaikan dengan Layanan Kesehatan   |   13:00 . Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam di Bojonegoro Naik, Daging Sapi Stabil   |   19:00 . Hujan Disertai Angin, Dua Rumah di Baureno Rata dengan Tanah   |   18:00 . Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Tiga Titik   |   17:00 . Libur Hari Raya Nyepi, KAI Daop 8 Berangkatkan 40 KA Jarak Jauh   |   16:00 . Karya Desainer Lokal Bojonegoro Tampil di Jogja Fashion Parade 2023   |   15:00 . Kemarau Diprediksi Lebih Awal, BPBD Bojonegoro Siapkan 400 Tangki Air Bersih   |  
Thu, 23 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Pembuangan Anak, PA Bojonegoro Tekankan Pembinaan Moral

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 October 2022 13:00

Kasus Pembuangan Anak, PA Bojonegoro Tekankan Pembinaan Moral

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Terkait kasus penemuan bayi perempuan di Desa Sumberrarum beberapa waktu lalu, pihak Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro angkat bicara. Dalam hal ini, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, menanggapi bahwa kasus pembuangan bayi merupakan sebuah tindakan amoral dan patut disayangkan. Karena anak yang lahir di dunia ini statusnya suci, jadi jika ada anak dibuang secara hukum tentu dilihat dari sudut pandang apapun merupakan sesuatu yang amat sangat menyedihkan. 

"Karena itu perlu dilakukan pembinaan moral bagi para orang tua," ujarnya.

Kemudian, katika sudah marak terjadi kasus pembuangan bayi, maka tentu perlu diteliti apa yang mendasarinya. Mungkin terjadi degradasi atau penurunan moral dan tanggung jawab orang tua. 

Pihaknya berpesan, sebagai orang yang beragama dan bernegara berdasarkan pancasila perlu ada pembinaan serius dari Pemerintah maupun Ormas. 

Selain itu yang perlu diperhitungkan juga masalah status anak. Sebab status anak yang dibuang sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak perlu diaku dan untuk mengurus hal itu memang membutuhkan prosedur. 

"Bisa dilakukan pengangkatan anak, apabila memang ada orang yang ingin mengadopsi. Meskipun untuk orang yang ingin mengadopsi perlu melakukan prosedur administrasi yang cukup panjang," ucapnya. 

Di antaranya harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial, selain itu juga ada banyak syarat lainnya.  

"Tentu harus memperhitungkan banyak hal, di antaranya penghasilan orang tua asuh. Karena dikhawatirkan terjadi penjualan anak," pungkas Solikhin Jamik. [liz/lis]

 

Tag : Anak, pengadilan, pembuangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more