12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pembuatan SIM Dipermudah, Bisa Diulang Dihari yang Sama

blokbojonegoro.com | Saturday, 05 November 2022 16:00

Pembuatan SIM Dipermudah, Bisa Diulang Dihari yang Sama

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokbojonegoro.com - Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro permudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni jika gagal dapat diulang pada hari yang sama. Selain pada hari yang sama, bisa juga diikuti dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus.

Hal tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.  Di mana, salah satu aturan yang dipermudah ialah mengenai waktu tunggu bagi pengurus SIM yang gagal saat ujian.

Selain itu, surat yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022 lalu ini, ditujukan kepada seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Adapun surat telegram Kapolri tersebut berbunyi, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga.

Selain pada hari yang sama, bisa juga diikuti dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus. Namun ujian ulang tersebut dilaksanakan paling banyak dua kali dalam sehari.

Kapolri juga meminta kepada Satpas untuk menyiapkan pelatihan bagi calon peserta ujian pembuatan SIM yang akan melaksanakan ujian ataupun yang mau ujian ulang.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Luluk Sulistiono mengatakan, intruksi Kapolri terkait pembuatan SIM itu sudah dilaksanakan di Satlantas Polres Bojonegoro. Bahkan, kemarin Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad juga telah memantau jalannya pembuatan SIM secara langsung.

“Iya, kami sudah menerapkan intruksi tersebut, namun terkadang orang yang rumahnya dekat lebih memilih kembali esoknya lagi dengan alasan sudah panas,” ungkapnya kepada blokbojonegoro.com, Jum'at (4/11/2022).

Sebelumnya Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat melakukan pengecekan di Satpas Bojonegoro menginstruksikan kepada petugas Satpas untuk menerapkan apa yang diinstruksikan oleh Kapolri terkait pembuatan SIM yang dapat diulang dihari yang sama.

Selain itu, saat AKBP Muhammad bertanya kepada warga yang ingin membuat SIM, ternyata banyak yang kesulitan saat tes Zig-zag dan angka delapan. Untuk itu, pihaknya akan mengadakan pelatihan untuk warga yang ingin mematangkan saat praktek membuat SIM.

“Kami akan menyelenggarakan hal itu pada sore hari. Bagi warga yang ingin mengikuti pelatihan tersebut bisa datang langsung ke Satlantas, yang nantinya akan di bantu dan diarahkan oleh petugas,” ujar Kapolres. [riz/mu]

 

Tag : sim, satlantas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat