Menaker Sebut Angka Kenaikan UMK Tertinggi di Jatim Ada 5 Kota
blokbojonegoro.com | Friday, 18 November 2022 08:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 dikabarkan mulai ditetapkan pada 30 November 2022.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menginformasikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 untuk wilayah Indonesia akan naik lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2022. Kenaikan UMP itu juga akan berimbas pada UMK di tahun 2023, termasuk Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.
Penetapan kenaikan UMP dan UMK di tahun 2023 itu berdasarkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Jika mengacu pada perhitungan UU tersebut, UMP dan UMK 2023 akan naik lebih tinggi jika menilik variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi dengan rata-rata 1,09 persen," ungkap Ida Fauziyah.
Lanjutnya, dan pada lima Kabupaten/Kota di Jawa timur yang masuk ring satu, UMP-nya akan diusulkan oleh Bupati/Wali Kota dengan mempertimbangkan daerah kepadatan industri. "Lima Kabupaten kota di Jawa Timur tersebut diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan," pungkasnya. [liz/mu]
Tag : umk, umk jawa timur
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini