21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPMPTSP Raih Penghargaan ZI ABK dari Kemenpan RB

blokbojonegoro.com | Monday, 12 December 2022 19:00

DPMPTSP Raih Penghargaan ZI ABK dari Kemenpan RB

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro. Tengah meraih predikat Zona Integritas (ZI) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di 2022. 

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah kepada Kepala DPMPTSP, Yusnita Liasari saat apel di Halaman Pendopo Malowopati. Senin, (12/12/2022). 

Perlu diketahui, sebelumnya penganugrahan ZI telah dilakukan oleh KemenPAN-RB pada 6 Desember 2022 lalu, di Jakarta.

Usai penyerahan piagam penghargaan, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan, di dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ada beberapa indikator. Diantaranya penyerapan anggaran, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI), Monitoring Center for Prevention (MCP) dan inovasi.

Di dalam SKP inovasi terdiri satu OPD satu inovasi, sementara terkait MCP sesuai penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Untuk Bojonegoro pada 2020 masih berada di angka 66. 

Namun, pada 2021 naik ke angka 86,6. Dan pada 2022, nilai MCP Pemkab Bojonegoro mencapai 96,03. Capaian ini mengantarkan Pemkab Bojonegoro berada pada urutan lima (5) se-Jawa Timur. 

Sementara secara nasional berada pada urutan 15, di lingkup Pemkab Bojonegoro, ada tiga (3) instansi/OPD yang meraih ZI WBK. Diantaranya RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dan Dinas Perhubungan pada 2021, sementara di tahun 2022 dari DPMPTSP.

"Luar biasa karena ZI ini tidak semuanya bisa. Sebab harus mempersiapkan dari sisi administrasi, pelaksanaan, komitmen pimpinan dan komitmen karyawan. Dan harus ada keberlangsungan dari komitmen tersebut,” papar Sekda Nurul. 

Tanpa ada sinergi, semua tentu tidak bisa mendapatkan hasil terbaik. Sesuai apa yang disampaikan Bupati Anna, karena ada keberhasilan ZI dan keberhasilan dalam MCP serta inovasi-inovasi. Maka nanti akan menjadi poin tersendiri dalam proses tindak lanjutnya.

"Mari kita bersinergi, mari kita bermitra dan tentunya mari melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Laksanakan dengan ikhlas,"pungkasnya. [liz/ito]

 

Tag : Dpmptsp, Bojonegoro, penghargaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat