18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Transformasi Sistem Kerja, Bupati Anna Tekankan Struktur Organisasi Ramping dan Lincah

blokbojonegoro.com | Friday, 16 December 2022 17:30

Transformasi Sistem Kerja, Bupati Anna Tekankan Struktur Organisasi Ramping dan Lincah

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022. Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Hal ini sebagai langkah Pemkab Bojonegoro memasuki tahapan transformasi sistem kerja. 

Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi sesuai Permen PAN-RB meliputi kompetensi, keahlian dan profesionalisme yang mengedepankan teamwork. 

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien di lingkup Pemkab Bojonegoro. Selain itu juga memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi. Juga mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah  secara virtual menjelaskan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari program prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Di bidang reformasi birokrasi untuk mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya.

Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penyederhanaan struktur organisasi yang berdampak pada transformasi organisasi sebagaimana amanat PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021. Kedua, penyetaraan jabatan yang berdampak pada transformasi SDM aparatur berlandaskan PermenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021. Ketiga, penyesuaian sistem kerja yang ketentuannya diatur berdasarkan PermenPAN-RB No. 7 Tahun 2022.

"Proses transformasi organisasi dan transformasi SDM aparatur telah kita lakukan. Saat ini kita semua memasuki tahapan transformasi sistem kerja, kebijakan penyederhanaan birokrasi juga telah menyebabkan perubahan yang sistematik di beberapa aspek. Termasuk pada aspek kelembagaan, dimana saat ini dituntut pembaharuan pada struktur organisasi yang ramping dan lincah," papar Bupati.

Pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, lanjut Bupati Anna, perpindahan dari jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional berimplikasi pada proses konversi kompetensi yang luar biasa. 

Jika sebelumnya, pejabat administrasi lebih fokus dan berkutat pada kompetensi struktural dan manajerial. Maka dengan perampingan dan penyetaraan jabatan yang telah dilakukan, kompetensi fungsional, keahlian dan profesional lebih dituntut.

"Pada aspek ketatalaksanaan, terjadi perubahan yang signifikan terkait pola kerja, komunikasi, dan budaya kerja yang berbasis pada kolektivitas dan membangun teamwork," ucapnya.

Sehingga pendekatan yang sifatnya struktural, hierarkis dan komando sudah tidak sesuai dengan karakter jabatan fungsional yang mengedepankan keahlian, profesionalitas dan kompetensi. Oleh sebab itu, sosialisasi dan pemahaman terhadap kebijakan baru ini sangatlah penting. 

"Sehingga besar harapan kami untuk seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memahami dan menyesuaikan dengan sistem kerja sesuai amanat PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022," tambah Bupati Anna. 

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Mujianto menjelaskan, pasca ditetapkannya PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. Maka implementasi penyederhanaan birokrasi telah memasuki tahapan ketiga, yaitu penyesuaian sistem kerja. 

"Bentuk dari penyesuaian atau transformasi sistem kerja menekankan pada kerja tim yang berorientasi pada hasil dengan didukung oleh tata kelola pemerintahan digital. Dukungan tata kelola pemerintahan tersebut ditujukan untuk mempercepat pengambilan keputusan yang pada akhirnya akan bermuara pada pencapaian kinerja bersama," tutup Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. [liz/lis]

Tag : Pelantikan, pejabat, Pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat