Ribuan Liter Miras Dimusnahkan, Kapolres: Jika Masih Ada yang Jualan, Laporkan!!
blokbojonegoro.com | Thursday, 22 December 2022 16:00
Pemusnahan miras di halaman Mapolres Bojonegoro. (Foto: blokBojongoro.com/Rizki)
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai macam jenis dan merek, dimusnahkan oleh Polres Bojonegoro bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro, Kamis (22/12/2022).
“Kalau masih ada lokasi yang menjual miras, tolong informasikan kepada kita, baik melalui Babinsa, Babinkamtibmas maupun jajaran desa atau laporan di Matur kapolres. Itu bisa kita tindaklanjuti langsung. Karena ini tidak hanya meringankan kita tapi juga berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.
Lanjut Kapolres, adapun hasil kegiatan razia miras tersebut yang dilakukan oleh Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran terhitung mulai tanggal 05 Desember 2022 sampai dengan tanggal 21 Desember 2022.
Adapun, miras tersebut, dengan rincian sebagai berikut : anggur merah terdapat sebanyak 2.496 liter, towak sebanyak 1.160 liter dan arak sebanyak 1.220 liter, total keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 4.876 liter.
Dari hasil razia miras tersebut, lanjut AKBP Muhammad, terhadap para tersangka sebagian dilakukan pembinaan dan sebagian dilakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan rincian Tipiring ada 7 kasus (penjual miras disidangkan di Pengadilan Negeri bojonegoro) dan pembinaan ada 96 kasus (surat pernyataan).
“Pemusnahan barang bukti miras ini, sebagai wujud komitmen dan keseriusan Polres Bojonegoro untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kondusifitas menjelang perayaan Natal 2022 dan pergantian Tahun Baru 2023,” jelas Kapolres disela-sela sambutannya.
Pihaknya menyampaikan kegiatan operasi razia miras ini akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Bojonegoro dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga Bojonegoro tetap aman, kondusif.
“Ini bentuk upaya pihak Kepolisian dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kita tingkatkan razia miras untuk menjaga dan menciptakan situasi Bojonegoro aman, kondusif,” pungkasnya. [riz/ito]
Tag : miras, bojonegoro, polres, forkopimda
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini