Gandeng Dosen UNUGIRI, Fatayat Kanor Gelar Advokasi Perempuan Lewat Seminar KDRT
blokbojonegoro.com | Sunday, 25 December 2022 19:00
Pengirim: Nunung Nasikhah
blokBojonegoro.com - Merebaknya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan ini, memicu semangat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kanor untuk mengadvokasi perempuan di wilayahnya. Lewat Seminar berjudul "Dilema KDRT & Cara Keluar dari Lingkarannya", PAC Fatayat Kanor berupaya menyadarkan perempuan tentang bahaya KDRT bagi kesehatan mental perempuan dan anak.
Seminar advokasi tersebut dipandu langsung oleh Indah Listyorini, M.HI. yang merupakan Dosen Hukum Keluarga Islam di Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro. Indah didapuk menjadi pemateri dalam seminar advokasi tersebut karena kiprahnya sebagai aktivis perempuan yang concern terhadap isu-isu sosial, utamanya kesetaraan gender.
"KDRT ini sering dikaitkan dengan konsep nusyuz atau durhaka. Lazimnya nusyuz dikaitkan pada istri kepada suami. Padahal sebenarnya, nusyuz bisa dilakukan masing-masing pihak baik istri maupun suami," terang Indah dalam Seminar yang merupakan rangkaian kegiatan Dwiwulan PAC Fatayat NU Kanor di Desa Caruban (25/12/2022).
Dosen yang juga aktif dalam Komunitas Perempuan di Yogyakarta tersebut menambahkan, korban kasus KDRT dalam masyarakat cenderung memilih bungkam.
"Perempuan yang menjadi korban KDRT akan sulit keluar dari lingkaran ini karena banyak pertimbangan seperti anak, keutuhan rumah tangga hingga kekhawatiran akan omongan orang lain," jelasnya.
Meski cukup sulit, Indah menegaskan, jika rumah tangga sudah dipenuhi oleh tindakan kekerasan seperti verbal bahkan fisik, maka Islam membolehkan perempuan untuk meninggalkan suaminya.
"Kalau sudah ada kekerasan, terlebih sampai fisik, agama membolehkan kita untuk meninggalkan. Karena sudah tidak lagi ada maslahah, apalagi sakinah. Yang ada hanya mafsadat, kerusakan, sehingga perlu untuk ditinggalkan," ucap Perempuan dari Blora tersebut.
Di sisi lain, salah satu pengurus PAC Fatayat NU Kanor, Nunung Nasikhah, S.IP. mengatakan, advokasi mengenai isu KDRT tersebut perlu dilakukan seiring merebaknya kasus KDRT yang terjadi pada salah satu penyanyi dangdut tanah air yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu.
"Banyak orang menggaungkan bahaya KDRT, namun pada realitanya masih banyak perempuan yang justru memilih bertahan. Meski sudah lebam, dicekik hingga dibanting suami, didukung mayoritas publik Indonesia, namun artis tersebut pada akhirnya kembali ke pangkuan suami. Ini yang perlu menjadi perhatian tersendiri," terangnya.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan satu dari banyak realita yang terjadi di masyarakat. Perempuan dihadapkan pada pilihan yang dilematis, bertahan dengan kondisi yang menyakitkan atau melepaskan dengan segala konsekuensinya.
Pengurus PAC Fatayat NU Kanor berharap, dengan adanya advokasi tersebut, semakin banyak perempuan yang sadar akan isu KDRT di sekitarnya.
"Jika ada orang terdekat yang mengalami kekerasan, bantu laporkan ke pihak berwenang atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau lainnya. Namun jika yang bersangkutan tidak mau, jangan memaksa karena itu hak dia," pungkasnya.
Tag : fatayat, kanor, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini