21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gandeng Dosen UNUGIRI, Fatayat Kanor Gelar Advokasi Perempuan Lewat Seminar KDRT

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 December 2022 19:00

Gandeng Dosen UNUGIRI, Fatayat Kanor Gelar Advokasi Perempuan Lewat Seminar KDRT

Pengirim: Nunung Nasikhah

blokBojonegoro.com - Merebaknya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan ini, memicu semangat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kanor untuk mengadvokasi perempuan di wilayahnya. Lewat Seminar berjudul "Dilema KDRT & Cara Keluar dari Lingkarannya", PAC Fatayat Kanor berupaya menyadarkan perempuan tentang bahaya KDRT bagi kesehatan mental perempuan dan anak.

Seminar advokasi tersebut dipandu langsung oleh Indah Listyorini, M.HI. yang merupakan Dosen Hukum Keluarga Islam di Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro. Indah didapuk menjadi pemateri dalam seminar advokasi tersebut karena kiprahnya sebagai aktivis perempuan yang concern terhadap isu-isu sosial, utamanya kesetaraan gender.

"KDRT ini sering dikaitkan dengan konsep nusyuz atau durhaka. Lazimnya nusyuz dikaitkan pada istri kepada suami. Padahal sebenarnya, nusyuz bisa dilakukan masing-masing pihak baik istri maupun suami," terang Indah dalam Seminar yang merupakan rangkaian kegiatan Dwiwulan PAC Fatayat NU Kanor di Desa Caruban (25/12/2022).

Dosen yang juga aktif dalam Komunitas Perempuan di Yogyakarta tersebut menambahkan,  korban kasus KDRT dalam masyarakat cenderung memilih bungkam.

"Perempuan yang menjadi korban KDRT akan sulit keluar dari lingkaran ini karena banyak pertimbangan seperti anak, keutuhan rumah tangga hingga kekhawatiran akan omongan orang lain," jelasnya.

Meski cukup sulit, Indah menegaskan, jika rumah tangga sudah dipenuhi oleh tindakan kekerasan seperti verbal bahkan fisik, maka Islam membolehkan perempuan untuk meninggalkan suaminya.

"Kalau sudah ada kekerasan, terlebih sampai fisik, agama membolehkan kita untuk meninggalkan. Karena sudah tidak lagi ada maslahah, apalagi sakinah. Yang ada hanya mafsadat, kerusakan, sehingga perlu untuk ditinggalkan," ucap Perempuan dari Blora tersebut.



Di sisi lain, salah satu pengurus PAC Fatayat NU Kanor, Nunung Nasikhah, S.IP. mengatakan, advokasi mengenai isu KDRT tersebut perlu dilakukan seiring merebaknya kasus KDRT yang terjadi pada salah satu penyanyi dangdut tanah air yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu.

"Banyak orang menggaungkan bahaya KDRT, namun pada realitanya masih banyak perempuan yang justru memilih bertahan. Meski sudah lebam, dicekik hingga dibanting suami, didukung mayoritas publik Indonesia, namun artis tersebut pada akhirnya kembali ke pangkuan suami. Ini yang perlu menjadi perhatian tersendiri," terangnya.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan satu dari banyak realita yang terjadi di masyarakat. Perempuan dihadapkan pada pilihan yang dilematis, bertahan dengan kondisi yang menyakitkan atau melepaskan dengan segala konsekuensinya.

Pengurus PAC Fatayat NU Kanor berharap, dengan adanya advokasi tersebut, semakin banyak perempuan yang sadar akan isu KDRT di sekitarnya.

"Jika ada orang terdekat yang mengalami kekerasan, bantu laporkan ke pihak berwenang atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau lainnya. Namun jika yang bersangkutan tidak mau, jangan memaksa karena itu hak dia," pungkasnya.

Tag : fatayat, kanor, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat