2023, Perceraian di Bojonegoro Capai Ratusan
Pendidikan Rendah, Sebabkan Fenomena Perceraian di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Friday, 06 January 2023 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Fenomena perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro membuat miris, karena jumlahnya yang mencapai 163 perkara pada pekan pertama ditahun 2023. Hal tersebut disebabkan rendahnya pendidikan masyarakat di daerah penghasil minyak.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikhin Jamik, tidak membantah banyaknya perkara perceraian yang diajukan di persidangan. Pasalnya penyebab ekonomi membuat para pasangan di Kabupaten Bojonegoro mengurus perceraian tersebut.
"Faktornya ekonomi, karena pendidikan pendidikan rendah. Sehingga harapannya besar, tapi tidak sesuai dengan kenyataan," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (5/1/2023).
Dituturkan Solihin, perempuan sekarang ini besar harapan, namun tidak sesuai yang diharapkan. Termasuk berfikir rasionalnya rendah sehingga menjadi tantangan, padahal itu tidak seharusnya menjadi tantangan dan ditambah basic dasarnya tidak kuat.
"Keinginan besar, pendapatan kecil menjadi pemicu pertengkaran. Makanya para urban pulang ke kampung dan mengurus perceraian itu," tutur Solihin.
Menurutnya, pendidikan rendah itulah yang membuat para pasangan menjadi urban, bekerja di pabrik menggunakan keterampilan dan bukan kerja intelektual. Padahal gaji tidak besar, namun keinginannya besar dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan.
"Pasangan urban itu mereka kenal sama-sama kerja di pabrik. Kos dan tinggal bersama, sudah punya anak dan terlilit ekonomi karena biaya hidup tidak cukup itu tadi," pungkasnya.
Seperti diketahui data yang dihimpun blokBojonrgoro.com dari website sistem informasi penelusuran kasus di PA Kabupaten Bojonegoro, tercatat 162 kasus. Ratusan kasus itu terdiri dari cerai talak sekitar 52 kasus dan sisanya sekitar 110 kasus cerai gugat. [zid/lis]
Tag : Pengadilan, perceraian, gugatan, perkara
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini