06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Juli, Tender Fisik Bendungan Gerak Karangnongko Dimulai

blokbojonegoro.com | Friday, 13 January 2023 19:00

Juli, Tender Fisik Bendungan Gerak Karangnongko Dimulai

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Salah satu program yang digenjot oleh pemerintah di antaranya adalah pembuatan bendungan. Termasuk pembangunan Bendung Gerak Karangnongko yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Pembangunan program bendungan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat maupun daerah. Saat ini proses di lapangan memasuki tahapan verifikasi dan direncanakan Juli memasuki masa tender fisik. 

Berdasarkan hasil pembagian tugas, Pemkab Bojonegoro bertugas dalam hal pembebasan lahan, sementara untuk proses pembangunan fisik menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat ini, rencana pembangunan memasuki tahapan persiapan pengadaan tanah dan masih ada perubahan luas lahan yang dibutuhkan. Perubahan-perubahan dilakukan berdasarkan evaluasi dan verifikasi di lapangan. Terkait luasan final nanti akan diketahui setelah pelaksanaan pengukuran satgas A dan B oleh BPN pada tahapan pelaksanaan pengadaan tanah.

"Untuk pembebasan lahannya, bendung gerak Karangnongko ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Maka kami mendukung ini karena untuk pengendalian banjir dan lainnya," ujar Bupati Anna.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Nurul Azizah memaparkan, perkembangan Bendung Gerak Karangnongko terbaru. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat, pembebasan lahan harus segera selesai secepatnya sebab pada Juli sudah dilaksanakan tender fisik.

"Usai berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kami diminta untuk segera melakukan penetapan terkait dengan lahan di Desa Ngelo dan Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo. Sebab ada perubahan lahan di dalamnya meliputi tanah kas desa dan wakaf juga Perhutani," sambung Sekda Nurul.

Dengan penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum melalui pembangunan Bendung Gerak Karangnongko ini. Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki daya saing ekonomi sampai dengan lingkup regional.

"Selain itu juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk penyediaan air baku dan irigasi, juga dalam rangka pengendalian banjir," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Tender, fisik, bendungan, Karangnongko



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat