21:30 . Lhoo..! Peserta Unjuk Rasa Tak Dijumpai Anggota DPRD Bojonegoro   |   21:00 . Peserta Aksi Mural Tembok Pagar Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:30 . Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bojonegoro, Ini 9 Tuntutannya..!   |   20:00 . Punya 10 Pos Damkar, Tim Pemadam Cepat Menjangkau Semua Wilayah Bojonegoro   |   19:30 . Inilah 150 Titik Lampu di Ruas Kota Bojonegoro   |   19:00 . Barisan PSHT dan Polisi Kokohkan Keamanan di Bojonegoro   |   18:00 . 3.248 Mahasiswa Warga Bojonegoro Akses Beasiswa Pemkab   |   17:00 . Pastikan Keamanan Warga, GP Ansor Sumberrejo Intruksikan Kader Jaga Desa   |   16:00 . Dari Ribuan UMKM, 730 Peserta Terbaik Lolos Pertamina UMK Academy 2025 Skala Nasional   |   15:00 . Narasi Positif Pejabat Publik   |   14:00 . Berkah Maulid di Simorejo Kanor Bareng Gus Saif Ponpes Abu Dzarrin   |   13:00 . Konektivitas Antar Wilayah, Pemkab Bojonegoro Bangun 33 Km Rigid Beton dan Aspal 71 Km   |   11:00 . Taman Lokomotif, Destinasi Alternatif di Kota Bojonegoro   |   10:00 . Dorong Generasi Melek Digital, Pelajar NU Jono Huat Halaqoh Media   |   09:00 . Ayo..! Saga Creative Roadshow 2025 Hadir di Bojonegoro   |  
Wed, 03 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bojonegoro Peringkat 9 Tertinggi Pernikahan Dini se-Jatim

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 January 2023 13:00

Bojonegoro Peringkat 9 Tertinggi Pernikahan Dini se-Jatim

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama Surabaya buka suara terkait dispensasi pernikahan dini (Diska) yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Termasuk salah satunya Kabupaten Bojonegoro, tengah menduduki peringkat 9 angka Diska tertinggi. 

Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik mengungkapkan bahwa Bojonegoro masuk data kasus Diska tertinggi nomor 9 setelah Kediri dan Pasuruan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh masalah pendidikan yang rendah hingga kemiskinan.

"Mengerikan data Diska, ternyata Bojonegoro masuk nomor 9 se-Jawa Timur dan tertinggi se-pantura. Pemohon Diska di dominasi pendidikan terbanyak lulusan SD 104 dan SMP 297," ungkap Solikhin Jamik. 

Sementara itu, berdasarkan data yang masuk di PA Surabaya. Kasus Diska di Bojonegoro terdapat 532 diterima, 5 dicabut, 521 dikabulkan, ditolak sebanyak 6 dan tidak diterima atau digugurkan 0 kasus. 

"Rata-rata kalau di Bojonegoro yang melatarbelakangi terjadinya pengajuan Diska masalah pendidikan dan kemiskinan 96 persen, hamil duluan hanya 4 persen," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi terjadinya pengajuan Diska, pihak PA Bojonegoro juga sudah melakukan beragam solusi. Salah satunya penyuluhan yang digelar bersama Pemkab, mengusulkan Wajib Belajar 12 Tahun Untuk Mencegah Perkawinan Dini yang Berujung Perceraian saat Raperda Perlindungan Perempuan. 

"Hingga mengajak APPA Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) melakukan audiensi terkait persoalan kasus tersebut," ulasnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Pernikahan, dini, Jatim, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat