Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Isu Titipan pada Seleksi PPS? Begini Tanggapan KPU Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 January 2023 17:00

Isu Titipan pada Seleksi PPS? Begini Tanggapan KPU Bojonegoro

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Dilantiknya para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (24/1/2023) pagi tadi, teriring pula desas-desus isu titipan dari organisasi luar. Hal itu dijawab langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. 

Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro melalui Mustofirin saat dijumpai blokBojonegoro.com usai acara pelantikan PPS Pemilu Tahun 2024 di GOR Dabonsia, Desa Ngumpak dalem, Kecamatan Dander, menerangkan jika secara prinsip hal tersebut itu tidak sepenuhnya benar. Ada sejumlah standarisasi dalam penilaian yang digunakan saat penjaringan pendaftaran PPS. 

"Proses formal, misalkan kami di CAT, berapapun nilainya kalau tidak memenuhi standar yang kami butuhkan 9 orang, maka mau tidak mau harus gugur. Maka tidak ada istilahnya kemudian titipan mendominasi, nggak ada," tegas Mustofirin. 

Pihaknya juga menerangkan perihal prinsip penilaian tes PPS beberapa waktu lalu, yang mana menggunakan 3 komponen. Pertama pengetahuan kepemiluan, kedua rekam jejak, dan ketiga integritas. 

"Tiga komponen itu yang kita pakai. Jadi memang CAT bukan satu-satunya nilai, tapi ada integritas dan satunya rekam jejak," imbuh Divisi Parmas KPU Kabupaten Bojonegoro itu. 

Komponen penilaian rekam jejak, kata Mustofirin, diantaranya diambil dari proses tanggapan masyarakat yang masuk kemudian dikroscek lewat informan yang dimintai terkait informasi laporan tersebut. [feb/col]

 

Tag : KPU, PPS, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini