18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sediakan TPS Khusus untuk Sampah Pasar, Malah Dirusuhi Warga Luar

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 February 2023 08:00

Sediakan TPS Khusus untuk Sampah Pasar, Malah Dirusuhi Warga Luar

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Bicara soal lingkungan pastinya tak akan lepas dengan sampah. Apalagi lingkungan kawasan desa yang memiliki sebuah pasar, baik itu tradisional maupun modern sudah dipastikan memiliki produksi sampah yang serba melimpah.

Demikian pula dapat disaksikan di area Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas, yang memiliki pasar tradisional di kawasan Ngitik desa setempat. Dari sanalah muncul pemikiran pengendalian sampah yang difokuskan dengan adanya Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.

"Alhamdulillah sudah 2 tahun, 3 tahun berjalan Mas," buka Kepala Desa (Kades) Tanjungharjo, Yono saat disinggung soal berjalannya TPS di desanya.

Kades Tanjungharjo menjelaskan, timbunan sampah yang muncul di area pasar dalam satu minggu diambil dua sampai tiga kali pada satu muatan kontainer. Yang mana, sampah dari pasar sebelumnya disapu dan diangkut oleh petugas kebersihan yang ditunjuk oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungharjo sendiri.

"Sebenarnya kami menyediakanTPS hanya khusus pasar. Setiap sore diangkut kesana, ada beberapa warga yang saya arahkan juga. Tapi ya gitu, dari luar desa ada yang buang sampah digeletakkan begitu saja," sambung Yono.

Sampah yang digeletakan begitu saja oleh warga dari luar desa, sambungnya, sering mengangkut sampah menggunkan gerobak. Padahal pihak Pemdes juga telah membuat tulisan, akan ada denda yang dimaksudkan untuk membuat jera.

"Ada yang ketahuan satu-dua orang, kemudian dibawa ke Balai Desa hanya memperingatkan saja," lengkapnya.

Lain dari pada itu, TPS yang dibangun di selatan Desa Tanjungharjo dekat persawahan dinilai Kades masih kurang jauh dari lingkungan. Sebab masih ada sedikit bau tak sedap yang muncul saat melintasi jalan penghubung desa itu.

"TPS hadir memang pertama karena pasar. Sebelum ada TPS, pasar kotor dan bingung buang sampah, dibakar juga gak ngatasi. Akhirnya mengajukan TPS dan dibelikan roda tiga untuk angkutan sampah. Jadi, sekarang ya bersih area pasar itu," jelasnya lagi.

Kendati begitu sejak berjalannya TPS yang semula dikhususkan untuk sampah dari pasar, Pemdes Tanjungharjo juga merasakan manfaat besar perihal adanya Tempat Penampungan Sementara itu. MoU pun dilakukan oleh pihak desa dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro dengan perpanjangan tiap tahunnya beserta retribusi yang ada.

"Semula, sebulan sekitar Rp1.200.000, pas awal itu 1 rit 300 ribu. Sekarang pakai kubikasi, dan tahun 2022 lalu malah sampai Rp28 juta totalnya," pungkasnya.

Meski demikian, pihaknya tak mau ambil pusing. Sebab tahun 2022 telah ditetapkan Perbup lingkungan yang berkaitan sampah dengan aturan baru yang mengandung kubikasi. [feb/mu]

 

Tag : tempat pembungan sampah, sampah, pasar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat