Pemilu 2024
Inilah 6 Dapil di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Thursday, 09 February 2023 14:00
Infografis Pembagian Dapil dan Alokasi kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro. (Doc. KPU Bojonegoro)
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Ada 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 50 alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahu 2024 menadatang.
Divisi Parmas KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin menjelaskan, pembagian dapil dan alokasi kursi tersebut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Di Kabupaten Bojonegoro ada 6 Dapil dan 50 alokasi kursi anggota DPRD," ungkapnya.
Berikut ini Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro:
- Bojonegoro 1 / 8 Kursi
1. Dander
2. Bojonegoro
3. Trucuk
- Bojonegoro 2 / 9 Kursi
1. Sumberrejo
2. Balen
3. Kapas
4. Sukosewu
- Bojonegoro 3 / 8 Kursi
1. Kepohbaru
2. Baureno
3. Kanor
- Bojonegoro 4 / 9 Kursi
1. Bubulan
2. Sugihwaras
3. Kedungadem
4. Temayang
5. Gondang
6. Sekar
- Bojonegoro 5 / 8 Kursi
1. Ngraho
2. Tambakrejo
3. Ngambon
4. Ngasem
5. Purwosari
6. Margomulyo
- Bojonegoro 6 / 8 Kursi
1. Kalitidu
2. Malo
3. Padangan
4. Kasiman
5. Kedewan
6. Gayam
Tag : dapil, bojonegoro, kursi, kpu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini