20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |   06:00 . Upaya Maksimal Membumikan Al-Qur’an, Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi’   |  
Thu, 16 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masuki Tahun Politik, Bupati Ajak Para ASN Bersikap Netral

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 March 2023 11:00

Masuki Tahun Politik, Bupati Ajak Para ASN Bersikap Netral

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah tengah melantik 27 pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro, Senin (06/03/2023) di Pendopo Malowopati. Pelantikan tersebut diantaranya melibatkan pengangkatan dalam 9 jabatan administrator dan 18 jabatan pengawas. Usai melantik para pejabat, Bupati menekankan netralitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama saat memasuki tahun politik Nasional.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah berpesan, memasuki tahun politik Nasional sebagai ASN dan sesuai undang-undang yang berlaku tidak boleh melakukan gerakan politik. Tetapi sebagai warga negara sipil, para ASN memiliki hak yaitu menggunakan hak asasi politik atau hak suara.

"Gerakan politik berbagai macam, misalnya melaksanakan program kegiatan untuk konsolidasi atau sebagai ASN dengan mengambil jam waktu kerja untuk konsolidasi itu tidak diperkenankan. Oleh sebab itu ada Inspektorat dan bisa dilakukan investigasi," ungkap Bupati.

Arahan Bupati sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN pada pasal 5 yang menyebutkan, segenap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam aturan juga disebutkan bentuk dukungan dapat berupa kampanye yaitu dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN, dan sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain.

"Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas Negara dan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye" tambahnya.

Selain itu, juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan.

Atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota keluarga, masyarakat. Dan memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk (KTP).

Para ASN agar tetap berpegang teguh pada Panca Prasetya. Tidak perlu menjadi tim sukses, dengan bekerja sebaik mungkin menjadi kesuksesan sebagai ASN. Bahwa ASN merupakan agen Negara, sementara Bupati adalah agen masyarakat.

"Selamat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Mari kita berbakti pada negeri," ulasnya. [liz/mu]

Tag : asn, tahun politik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat