Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPDB Jalur Zonasi, SMP Negeri 1 Bojonegoro Kelebihan Kuota

blokbojonegoro.com | Saturday, 01 April 2023 14:00

PPDB Jalur Zonasi, SMP Negeri 1 Bojonegoro Kelebihan Kuota

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Memasuki hari keenam, beberapa SMPN di wilayah kota memenuhi pagu. Sehingga dilakukan perangkingan menentukan siswa diterima. Tentu berdasar jarak rumah terdekat dengan sekolah.

Kepala SMP Negeri 1 Bojonegoro, Munir, mengatakan sampai hari ini (1/4/2023) jumlah pendaftar di jalur zonasi melalui online, sebanyak 232 pendaftar. Sedangkan di jalur sebelumnya yaitu afirmasi sebanyak 103 pendaftar, prestasi 29, perpindahan tugas orang tua 16 siswa. 

"Jatah kami 320 untuk 10 rombongan belajar dan per kelas di isi sebanyak 32 siswa. Tentu masih ada kelebihan 60 kuota pendaftar," ungkap Munir. 

Lanjut Munir, SMP Negeri 1 Bojonegoro sendiri. PPDB tahun ini masuk di dalam pembagian wilayah zona 1 bersamaan dengan 5 Kecamatan lain dan 13 SMP Negeri lainnya. 

"Termasuk Kecamatan Dander, Sukosewu, Trucuk, Balen dan Kapas. Sedangkan SMP Negeri meliputi yang di dalam Kota, SMT hingga beberapa SMP Negeri Kecamatan tersebut," tuturnya. 

Sejak hari pertama hingga terakhir PPDB jalur zonasi, di SMP Negeri 1 Bojonegoro belum ditemukan kendala salah upload berkas maupun data. Hasil akhir PPDB rencananya akan diumumkan pada 8 April mendatang. 

"Mayoritas peminatnya dari Kecamatan Bojonegoro atau dalam Kota dan Kecamatan Trucuk. Luar juga ada seperti Kecamatan Soko, Tuban. Namun tahun ini sudah tidak bisa lagi," pungkas Munir. [liz/lis]

 

 

 

 

 

Tag : SMP, kuota, PPDB



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini