21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub Mulai Batasi Lalu Lintas Angkutan Barang Jelang Lebaran

blokbojonegoro.com | Sunday, 16 April 2023 13:00

Dishub Mulai Batasi Lalu Lintas Angkutan Barang Jelang Lebaran

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menjelang Lebaran, akan dilakukan pembatasan angkutan barang yang melintas. Meskipun,  tidak seluruh jenis kendaraan barang dilarang melintas. Terdapat lima kategori kendaraan yang masuk dalam aturan pembatasan yang mulai berlaku pada H-7 Lebaran atau Senin mendatang

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kabupaten Bojonegoro, Dedi Kurniadi mengatakan pembatasan sesuai diatur Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, dan 05/PKS/Db/2023

Pembatasan kendaraan barang sumbu 3 yaitu mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.009 kilogram. Kemudian mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan dan mobil barang yang mengangkut bahan galian, tambang dan bangunan.

"Dikecualikan untuk kendaraan pengangkut sembako, BBM, pupuk dan hasil serta pengangkut motor program mudik gratis 2023," ungkap Dedi Kurniadi.

Lanjut Dedi, kendaraan operasional yang melintas di jalan tol dan non tol saat mudik Lebaran juga dibatasi. Masa arus mudik mulai 18 April hingga jumat dibatasi hingga pukul 24.00 WIB, untuk kendaraan di jalan tol.

"Arus balik non tol, mulai senin 24 April hingga Rabu 26 April mulai pukul 24.00 WIB," beber Dedi. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Dishub, lintasan, . Lebaran, angkutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat