13:00 . 11 Parpol Terima Dana Hibah Senilai Rp2.6 Miliar, PKB Terima Rp619,7 Juta   |   21:00 . Inovasi Mahasiswa UNUGIRI, Desa Kendung Melek Media   |   20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   21:00 . Doa dari Ponpes Attanwir Saat Resepsi D'Konco Cafe   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |   22:00 . Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan Journalist Fun Football   |   21:00 . Owner BnD Cafe Kado Ultah D'Konco Cafe   |   18:00 . D'Konco Cafe: Realisasi Mimpi, Tempat Nongkrong Estetik dan Ikonik   |  
Sun, 22 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub Mulai Batasi Lalu Lintas Angkutan Barang Jelang Lebaran

blokbojonegoro.com | Sunday, 16 April 2023 13:00

Dishub Mulai Batasi Lalu Lintas Angkutan Barang Jelang Lebaran

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menjelang Lebaran, akan dilakukan pembatasan angkutan barang yang melintas. Meskipun,  tidak seluruh jenis kendaraan barang dilarang melintas. Terdapat lima kategori kendaraan yang masuk dalam aturan pembatasan yang mulai berlaku pada H-7 Lebaran atau Senin mendatang

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kabupaten Bojonegoro, Dedi Kurniadi mengatakan pembatasan sesuai diatur Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, dan 05/PKS/Db/2023

Pembatasan kendaraan barang sumbu 3 yaitu mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.009 kilogram. Kemudian mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan dan mobil barang yang mengangkut bahan galian, tambang dan bangunan.

"Dikecualikan untuk kendaraan pengangkut sembako, BBM, pupuk dan hasil serta pengangkut motor program mudik gratis 2023," ungkap Dedi Kurniadi.

Lanjut Dedi, kendaraan operasional yang melintas di jalan tol dan non tol saat mudik Lebaran juga dibatasi. Masa arus mudik mulai 18 April hingga jumat dibatasi hingga pukul 24.00 WIB, untuk kendaraan di jalan tol.

"Arus balik non tol, mulai senin 24 April hingga Rabu 26 April mulai pukul 24.00 WIB," beber Dedi. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Dishub, lintasan, . Lebaran, angkutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat