272 Napi di Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 April 2023 16:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Sebanyak 272 narapidana (Napi) yang menjanali hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menunggu kabar gembira, karena mereka diusulkan mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Gatot Suwariyoko, mengungkapkan sebanyak 272 narapidana diusulkan mendapatkan remisi hari raya atau Remisi Khusus 1 (RK-1). Mereka saat ini masih menjalani hukuman di dalam penjara.
“Dari sekitar 400 lebih penghuni Lapas, 272 kami ajukan remisi lebaran, karena telah memenuhi syarat mendapatkan remisi,” ungkap Gatot, Rabu (19/4/2023).
Ratusan narapidana tersebut, dianggap telah layak mendapatkan hak remisi. Sebab telah memenuhi syarat substantif. Di antaranya meliputi sudah menjalani minimal masa tahanan selama 6 bulan, berkelakuan baik selama berada di dalam tahapan, dan mengikuti kegiatan dengan tekun.
“Selain itu juga telah memenuhi syarat administratif yakni telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tambah Gatot.
Sebanyak 272 Napi tersebut, diusulkan mendapat potongan hukuman yang bervariasi, di antaranya 83 Napi 15 hari, 162 napi potongan 1 bulan, 23 Napi potongan 1 bulan 15 hari, dan 4 Napi diusulkan mendapatkan potongan selama 2 bulan.
“Tahun ini tidak ada yang mendapat remisi khusus 2 atau langsung bebas, semuanya diusulkan mendapatkan RK-1 atau pengurangan masa tahanan saja,” pungkasnya. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini