Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diringkus Polisi, Seorang Kakek di Baureno Diduga Cabuli Anak 6 Tahun

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 May 2023 13:00

Diringkus Polisi, Seorang Kakek di Baureno Diduga Cabuli Anak 6 Tahun Ilustrasi pencabulan (Sumber : Tribratanews Polri)

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang kakek berusia 55 tahun IS (inisial) asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro diringkus kepolisian, akibat diduga tega mencabuli bocah perempuan yang baru berusia 6 tahun. Pelaku diringkus polisi, usai mendapatkan laporan dari orang tua korban

Berdasarkan beberapa sumber, diduga modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) itu, berawal ketika pelaku meminta untuk korban membelikan voucher untuknya. Kemudian, korban diajak masuk ke dalam rumah hingga akhirnya dicabuli oleh kakek tersebut.

“Setelah itu korban merasa kesakitan dan trauma,” ujar salah satu tetangga yang enggan disebut namanya, Rabu (24/5/2023).

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan ke Polsek Baureno, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya saat terduga pelaku usai memimpin rutinan yasinan ditetangga.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto membenarkan peristiwa tersebut, dan saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses hukumannya.

“Iya, benar,” ungkap Kasi Humas Polres Bojonegoro singkat, saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com melalui WhatsApp.

Namun, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan lebih lanjut, terkait perkembangan kasus tersebut. [riz/lis]

Tag : Pencabulan, kriminal, hukum, anak, kakek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini