18:00 . Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Tiga Titik   |   17:00 . Libur Hari Raya Nyepi, KAI Daop 8 Berangkatkan 40 KA Jarak Jauh   |   16:00 . Karya Desainer Lokal Bojonegoro Tampil di Jogja Fashion Parade 2023   |   15:00 . Kemarau Diprediksi Lebih Awal, BPBD Bojonegoro Siapkan 400 Tangki Air Bersih   |   14:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Beragam Program Lewat KPOB   |   13:00 . Sambut Ramadan, IPSNU Pagar Nusa di Kepohbaru Gelar Donor Darah   |   18:00 . Bupati Silaturahim dengan Paguyuban Warga Bojonegoro di Bali   |   17:00 . PKP Cipta Karya Tangani Pohon Kering dan Mati   |   15:00 . Nikmati Weekend, Warga Antusias Berswafoto di Gedung Graha Buana   |   12:00 . JTB Siapkan Perencanaan Terbaik Jelang Fase Operasi   |   10:00 . Penggemar MPL ID? Ini Skor Minggu Ke-5 Sesi 11 dan Jadwal Pekan Ke-6   |   09:00 . Lapak UMKM di Rajekwesi Night Carnival Bagi Bibit Cabai Buat Pengunjung   |   08:00 . Selama Ramadan, Ada Ngabuburit di Pasar Wisata, Ingin Jual Takjil? Begini Cara Daftarnya   |   09:00 . Ingin Berswafoto? Besok Graha Buana Dibuka untuk Umum   |   07:00 . Jangan Cengeng! 7 Cara agar Tidak Mudah Menangis, Ternyata Ada Trik Khusus   |  
Mon, 20 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buntut Demo Tambang Galian C, PT WBS Laporkan Warga Baureno ke Polda Jatim

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 March 2023 20:00

Buntut Demo Tambang Galian C, PT WBS Laporkan Warga Baureno ke Polda Jatim

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Warga yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut penutupan tambang galian C PT Wira Bhumi Sejati (WBS) yang berada di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro berbuntut panjang. Pasalnya warga yang demo tersebut malah dilaporkan oleh PT WBS itu ke Polda Jawa Timur.

Salah satu warga setempat, Ahmad Imron mengungkapkan, sejumlah warga yang ikut serta melakukan aksi demonstrasi malah dilaporkan oleh PT Wira Bhumi Sejati yang menjadi operator tambang galian C itu.

"PT Wira Bhumi Sejati melaporkan warga yang melakukan aksi protes menuntut ditutupnya aktifitas tambang yang dinilai menyalahgunakan ijin," ungkap warga yang juga dilaporkan itu, Selasa (14/3/2023).

Imron mengaku, PT Wira Bhumi Sejati ditengarai telah menyalahgunakan izin usaha pertambangan. Yakni, izin yang dikantongi oleh PT Wira Bhumi Sejati adalah izin eksplorasi, namun dalam prakteknya perusahaan tambang itu justru melakukan kegiatan eksploitasi.

"Kenyataanya mereka malah melakukan kegiatan operasi produksi atau eksploitasi," ujar Imron kepada blokBojonegoro.com.

Ia menambahkan, untuk pelaporan dari perusahaan itu dimulai pada 1 Februari 2023 lalu, kemudian warga di lakukan pemanggilan pada 6 februari, namun tidak ke Polda tidak hadir. Selanjutnya, panggilan kedua pada 14 Februari dan hadir sebagai saksi atau pro justitia.

"Sekarang sebanyak 8 orang akan dipanggil pada 16 dan 17 Maret mendatang, untuk pemanggilan ketiga di Polda Jatim," tambahnya.

Imron menjelaskan, kedelapan orang tersebut dilaporkan oleh PT Wira Bhumi Sejati karena dianggap menghalangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan yang telah memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Padahal berdasarkan data di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Wira Bhumi Sejati di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno-Bojonegoro telah dihentikan sementara, hal itu tertuang dalam surat resmi bernomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 dan ditandatangani oleh Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin.

"Kami sudah mengantongi beberapa dokumen penting terkait kegiatan tambang di desa kami, termasuk penghentian sementara PT Wira Bhumi Sejati," sambungnya.

Warga pun merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat PT Wira Bhumi Sejati di Polda Jatim. Mereka menegaskan, kepada perusahaan tambang yang malaporkan balik aksi warga tersebut agar mengikuti regulasi yang ada, bukan malah melawan balik aksi demonstrasi yang sudah jelas mengantongi beberapa bukti penyimpangan yang telah dilakukan oleh PT Wira Bhumi Sejati.

"Intinya warga hanya menginginkan agar tambang itu bisa mengikuti regulasi yang ada," pungkas Imron.

Sementara itu, pihak PT Wira Bhumi Sejati saat hendak dikonfirmasi melalui nomor yang wartawan dapatkan dari warga setempat, enggan menerima telfon dengan menolak panggilan sebanyak dua kali, dan 1 kali panggilan tidak dijawab. [riz/ito]

 

Tag : Galian c, Baureno, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 06 March 2023 14:00

    BAZNAS Bojonegoro Luncurkan Program ZChicken

    BAZNAS Bojonegoro Luncurkan Program ZChicken Senin (06/03/23) Badan Ambil Zakat Nasional BAZNAS Bojonegoro menyalurkan program ZChicken yang dilaksanakan di Bakorwil Bojonegoro. Acara peluncuran program ini dihadiri oleh Perwakilan Bupati Bojonegoro Moch Chosim, Wakil Ketua BAZNAS...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more