14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buntut Demo Tambang Galian C, PT WBS Laporkan Warga Baureno ke Polda Jatim

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 March 2023 20:00

Buntut Demo Tambang Galian C, PT WBS Laporkan Warga Baureno ke Polda Jatim

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Warga yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut penutupan tambang galian C PT Wira Bhumi Sejati (WBS) yang berada di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro berbuntut panjang. Pasalnya warga yang demo tersebut malah dilaporkan oleh PT WBS itu ke Polda Jawa Timur.

Salah satu warga setempat, Ahmad Imron mengungkapkan, sejumlah warga yang ikut serta melakukan aksi demonstrasi malah dilaporkan oleh PT Wira Bhumi Sejati yang menjadi operator tambang galian C itu.

"PT Wira Bhumi Sejati melaporkan warga yang melakukan aksi protes menuntut ditutupnya aktifitas tambang yang dinilai menyalahgunakan ijin," ungkap warga yang juga dilaporkan itu, Selasa (14/3/2023).

Imron mengaku, PT Wira Bhumi Sejati ditengarai telah menyalahgunakan izin usaha pertambangan. Yakni, izin yang dikantongi oleh PT Wira Bhumi Sejati adalah izin eksplorasi, namun dalam prakteknya perusahaan tambang itu justru melakukan kegiatan eksploitasi.

"Kenyataanya mereka malah melakukan kegiatan operasi produksi atau eksploitasi," ujar Imron kepada blokBojonegoro.com.

Ia menambahkan, untuk pelaporan dari perusahaan itu dimulai pada 1 Februari 2023 lalu, kemudian warga di lakukan pemanggilan pada 6 februari, namun tidak ke Polda tidak hadir. Selanjutnya, panggilan kedua pada 14 Februari dan hadir sebagai saksi atau pro justitia.

"Sekarang sebanyak 8 orang akan dipanggil pada 16 dan 17 Maret mendatang, untuk pemanggilan ketiga di Polda Jatim," tambahnya.

Imron menjelaskan, kedelapan orang tersebut dilaporkan oleh PT Wira Bhumi Sejati karena dianggap menghalangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan yang telah memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Padahal berdasarkan data di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Wira Bhumi Sejati di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno-Bojonegoro telah dihentikan sementara, hal itu tertuang dalam surat resmi bernomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 dan ditandatangani oleh Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin.

"Kami sudah mengantongi beberapa dokumen penting terkait kegiatan tambang di desa kami, termasuk penghentian sementara PT Wira Bhumi Sejati," sambungnya.

Warga pun merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat PT Wira Bhumi Sejati di Polda Jatim. Mereka menegaskan, kepada perusahaan tambang yang malaporkan balik aksi warga tersebut agar mengikuti regulasi yang ada, bukan malah melawan balik aksi demonstrasi yang sudah jelas mengantongi beberapa bukti penyimpangan yang telah dilakukan oleh PT Wira Bhumi Sejati.

"Intinya warga hanya menginginkan agar tambang itu bisa mengikuti regulasi yang ada," pungkas Imron.

Sementara itu, pihak PT Wira Bhumi Sejati saat hendak dikonfirmasi melalui nomor yang wartawan dapatkan dari warga setempat, enggan menerima telfon dengan menolak panggilan sebanyak dua kali, dan 1 kali panggilan tidak dijawab. [riz/ito]

 

Tag : Galian c, Baureno, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat