07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Delapan Tersangka Kasus Narkoba Terancam Hukuman Mati

blokbojonegoro.com | Monday, 13 February 2023 16:00

Delapan Tersangka Kasus Narkoba Terancam Hukuman Mati

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro, berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Akibatnya, tersangka pengedar dan pengguna barang terlarang itu di antaranya terancam hukuman mati.

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto dalam Konferensi Persnya mengungkapkan, delapan tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan petugas ini, empat orang diantaranya merupakan pengedar dan sisanya berstatus pengguna yang terbukti menyimpan, sekaligus mengkonsumsi sabu dan ekstasi saat dilakukan penangkapan.

“Empat tersangka seorang pengedar, dan sisanya berstatus pengguna,” ungkap AKBP Rogib.

Para tersangka ini, lanjut Rogib, ditangkap petugas di waktu dan lokasi berbeda, melalui operasi berantas Narkoba yang berlangsung selama sebulan terakhir di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Penangkapan para tersangka ini, diawali dari informasi masyarakat yang belakangan resah akan maraknya peredaran Narkoba di wilayah Bojonegoro. Selanjutnya, petugas bekerja keras melakukan operasi di beberapa titik sasaran, yang diduga kerap menjadi ajang transaksi narkoba baik Sabu, Pil Dobel L maupun Ekstasi,” bebernya.

Hasilnya, ada tujuh kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Dengan rincian 3 tersangka terlibat kasus peredaran sabu. Satu tersangka terkait peredaran ekstasi, dan empat tersangka lainnya diduga peredaran obat keras dan berbahaya.

“Adapun dari para tersangka ini, berhasil disita barang bukti diantaranya, 3,6 gram jenis sabu, 3 butir pil ekstasi, 1.569 pil dobel L. Selain itu, juga turut diamankan pula yakni, empat unit handphone, sejumlah peralatan hisap sabu dan uang tunai jutaan rupiah,” pungkasnya.

Atas perbuatan mereka,f seluruh tersangka, dijerat dengan Undang-undang RI nomor 35 dan 36 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup penjara atau hukuman mati. [riz/lis]

 

Tag : Narkoba , hujukam, mati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat