18:00 . Bakal Ada 7 Anggota KPPS di Setiap TPS di Kabupaten Bojonegoro   |   15:00 . Bawaslu RI Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Administrasi DCT Caleg DPR RI Dapil IX Jatim   |   14:00 . Ini Alasan Manajemen Persibo Putus Kontrak Coach Adnan Mahing   |   13:00 . Harlah KOPRI, Rayon Raden Paku Gelar Pelatihan Esai dan Kerajinan Lampu   |   10:00 . Petani Lahan Hutan di Bojonegoro Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik   |   19:00 . Pemkab Bojonegoro dan STIKes Rajekwesi Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional   |   18:00 . PC IPNU-IPPNU Gelar Ngaji Media, Cetak Kader Jurnalis   |   17:00 . Daftar Lengkap Pemain dan Pelatih Persibo Bojonegoro Musim Liga 3 Jatim 2023   |   16:00 . Ini Larangan Bagi Supporter Persibo di Dalam Stadion Saat Liga 3 Jatim   |   15:00 . MKKS PKLK Wadahi Kreativitas Anak-Anak Istimewa di Hari Disabilitas Internasional   |   13:00 . Persibo Bojonegoro Luncurkan Pemain, Official, dan Jersey Musim Liga 3 Jatim 2023   |   19:00 . Pemred bB Hadir di Mapel Jurnalistik Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro   |   18:00 . Siap Berkontribusi dalam GKMNU, PP IPPNU Gelar Sosialisasi Kepada IPPNU se-Indonesia!   |   16:00 . Rombongan Siswa Terlibat Laka di Tol Pasuran, Begini Pengakuan Kepala SMKN Ngasem   |   15:00 . Tiga Hari Jelang Kick Of Liga 3, Pelatih Persibo Bojonegoro Dipecat   |  
Tue, 05 December 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sok Perhatian, Seorang Paman di Kedungadem Setubuhi Keponakan

blokbojonegoro.com | Monday, 13 February 2023 14:00

Sok Perhatian, Seorang Paman di Kedungadem Setubuhi Keponakan

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sering memberi perhatian lebih dan memberikan uang saku, IZ (32) seorang Paman asal Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro setubuhi keponakannya RTC (12) hingga dua kali.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, korban adalah keponakan dari pelaku, yang setiap hari pelaku menunjukkan perhatian dengan sering memberikan uang jajan, dan memberikan pinjaman HP untuk bermain.

Pada suatu hari, saat pelaku tiduran di kamar disusul oleh korban di dalam kamar, berlanjut dengan korban bermain hp milik pelaku. Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan persetubuhan. 

“Selain itu, pelaku juga melakukan pencabulan dengan cara meraba dan menciumi payudara korban,” ungkap Kapolres Bojonegoro, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 itu menambahkan, peristiwa persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi sebanyak dua kali, dan dilakukan di dalam rumah pelaku.

Akibatnya, pelaku dikenakan sangkaan Pasal 76 E Juncto pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.

Sekadar diketahui, dalam kejadian tersebut kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 celana dalam warna biru muda, 1 kaos dalam warna putih, 1 celana pendek warna hitam, 1 daster motif gambar boneka, dan 1 baju terusan warna kombinasi hitam dan motif putih bulat. [riz/lis]

 

Tag : Pencabulan, perkosaan, Keponakan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 24 October 2023 06:00

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus Setelah menjalankan program Bojonegoro Digital Forum (BDF) pada 2022 lalu, blokBojonegoro.com (Blok Media Group) menindaklanjuti dengan Bojonegoro Digital Forum Road to Campus (BDF RTC) 2023....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat