13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Dugaan Korupsi APBDes

Kades Deling Ditetapkan Tersangka, Akan Ada Tersangka Selanjutnya?

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 December 2022 15:00

Kades Deling Ditetapkan Tersangka, Akan Ada Tersangka Selanjutnya?

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro (NH) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan terdapat tersangka selanjutnya dalam kasus tersebut, Kamis (29/12/2022).

Tersangka NH, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling tahun 2021.
 
Dalam kasus tersebut, tersangka NH dikenakan sangkaan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi (UU Tipikor), sebagaimana yang telah di emban dan telah di perbarui pada undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

"Artinya bahwa dia melakukan dugaan tidak pidana ini tidak sendiri, namun ada pihak-pihak lain atau pihak-pihak terkait lainnya yang kedepannya kita mintai tanggung jawabnya serta akan menjadi tersangka selanjutnya," ungkap Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari bukti-bukti yang telah diperoleh tim penyidik, dana APBDes yang dikelola itu sebanyak kurang lebih Rp3 Milyar, terhadap pembangunan sebanyak 16 kegiatan.

Sedangkan, berdasarkan dari Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan pihak Inspektorat terdapat Rp400 juta lebih, dana yang diselewengkan oleh pihak tersangka.

"Jadi ini dia lakukan bersama-sama dengan pihak lainnya dengan cara dia mengambil alih seluruh kegiatan pembangunan fisik ini dan dia juga bersama-sama dengan pihak terkait lainnya dia melakukan manipulasi SPJ secara rekayasa," pungkasnya. [riz/ ]

Tag : kasus, dugaan, korupsi, kades, deling, sekar, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat