13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Dugaan Korupsi APDes

Hari Ini, Kades Deling Ditetapkan sebagai Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 December 2022 14:00

Hari Ini, Kades Deling Ditetapkan sebagai Tersangka

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kasus dugaan korupsi Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro menemui titik terang. Hari ini (29/12/2022), Kepala Desa (Kades) Deling, NH kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Tampak, sejak pukul 09.00 WIB NH datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian, hingga pukul 13.30 WIB Kades Perempuan tersebut keluar menggunakan rompi tahanan Kejari, dan selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Bojonegoro untuk dilakukan penahanan.

Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkapkan, usai dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, dan kini Kades Deling telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini tersangka ditahan di Lapas Bojonegoro selama 20 hari.

“Hari ini tim penyidik telah memeriksa saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian kami tahan selama 20 hari di Lapas,” ungkap Kajari.

Lebih lanjut, tersangka ditetapkan karena telah menyelewengkan dana APBDes kuranglebih Rp.3 Milyar rupiah dari sebanyak 16 kegiatan. Sementara dari hasil penghituhan oleh Inspektorat, akibatnya kerugian negara mencapai kurang lebih Rp400 Juta.

“Dari 16 kegiatan tersebut tersangka melakukan bersama dengan beberapa pihak lainnya, dan tersangka melakukan manipulasi dengan cara merekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diakhir kegiatan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2022. bedasarkan data yang dihimpun dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan untuk pengerjaan pembangunan fisik Desa Deling yang bersumber dari APBDes 2021 senilai kurang lebih Rp3 Miliar.

Pengerjaan pembangunan fisik itu diantaranya untuk pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF), Jalan rigid paving, hingga jembatan. Bantuan pembangunan itu dilakukan sejak Januari 2021.

Pembangunan melalui tiga pos anggaran yakni dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), dari Dana Desa (DD) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya. [riz/ito]

Tag : dugaan, korupsi, kades, deling



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat