18:00 . Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Tiga Titik   |   17:00 . Libur Hari Raya Nyepi, KAI Daop 8 Berangkatkan 40 KA Jarak Jauh   |   16:00 . Karya Desainer Lokal Bojonegoro Tampil di Jogja Fashion Parade 2023   |   15:00 . Kemarau Diprediksi Lebih Awal, BPBD Bojonegoro Siapkan 400 Tangki Air Bersih   |   14:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Beragam Program Lewat KPOB   |   13:00 . Sambut Ramadan, IPSNU Pagar Nusa di Kepohbaru Gelar Donor Darah   |   18:00 . Bupati Silaturahim dengan Paguyuban Warga Bojonegoro di Bali   |   17:00 . PKP Cipta Karya Tangani Pohon Kering dan Mati   |   15:00 . Nikmati Weekend, Warga Antusias Berswafoto di Gedung Graha Buana   |   12:00 . JTB Siapkan Perencanaan Terbaik Jelang Fase Operasi   |   10:00 . Penggemar MPL ID? Ini Skor Minggu Ke-5 Sesi 11 dan Jadwal Pekan Ke-6   |   09:00 . Lapak UMKM di Rajekwesi Night Carnival Bagi Bibit Cabai Buat Pengunjung   |   08:00 . Selama Ramadan, Ada Ngabuburit di Pasar Wisata, Ingin Jual Takjil? Begini Cara Daftarnya   |   09:00 . Ingin Berswafoto? Besok Graha Buana Dibuka untuk Umum   |   07:00 . Jangan Cengeng! 7 Cara agar Tidak Mudah Menangis, Ternyata Ada Trik Khusus   |  
Mon, 20 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Napi Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 December 2022 19:00

Dua Napi Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Natal tahun 2022.

"Lapas Bojonegoro mengusulkan 2 warga binaan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan," ujarnya Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Bojonegoro, Gatot Suwariyoko.

Gatot Suwariyoko mengatakan, untuk napi yang diusulkan mendapatkan remisi natal tahun ini adalah moses lopo, dimana dia terlibat kasus pemalsuan dokumen, dia mendapat remisi 15 hari dan widi yang terlibat kasus undang undang perlindungan anak mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

"Ada 1 berkas napi sudah dikirimkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sedangkan 1 berkas napi belum dikirim, antaran masih menunggu hasil asesmen penurunan tingkat resiko dari bapas bojonegoro," imbuhnya.
 
Menurutnya, untuk mendapatkan tersebut mereka harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh lapas. Ada 3 syarat agar mendapatkan remisi yakni, harus berstatus napi, sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan serta berkelakuan baik.

"Saya berharap baik napi yang mendapatkan remisi maupun tidak, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mengikuti bimbingan kerohanian, supaya nantinya napi bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi, asimilasi, maupun bebas bersyarat," pungkasnya. [riz/ito]

Tag : remisi, lapas, bojonegoro, natal, tahun baru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 06 March 2023 14:00

    BAZNAS Bojonegoro Luncurkan Program ZChicken

    BAZNAS Bojonegoro Luncurkan Program ZChicken Senin (06/03/23) Badan Ambil Zakat Nasional BAZNAS Bojonegoro menyalurkan program ZChicken yang dilaksanakan di Bakorwil Bojonegoro. Acara peluncuran program ini dihadiri oleh Perwakilan Bupati Bojonegoro Moch Chosim, Wakil Ketua BAZNAS...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more