13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Napi Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 December 2022 19:00

Dua Napi Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Natal tahun 2022.

"Lapas Bojonegoro mengusulkan 2 warga binaan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan," ujarnya Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Bojonegoro, Gatot Suwariyoko.

Gatot Suwariyoko mengatakan, untuk napi yang diusulkan mendapatkan remisi natal tahun ini adalah moses lopo, dimana dia terlibat kasus pemalsuan dokumen, dia mendapat remisi 15 hari dan widi yang terlibat kasus undang undang perlindungan anak mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

"Ada 1 berkas napi sudah dikirimkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sedangkan 1 berkas napi belum dikirim, antaran masih menunggu hasil asesmen penurunan tingkat resiko dari bapas bojonegoro," imbuhnya.
 
Menurutnya, untuk mendapatkan tersebut mereka harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh lapas. Ada 3 syarat agar mendapatkan remisi yakni, harus berstatus napi, sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan serta berkelakuan baik.

"Saya berharap baik napi yang mendapatkan remisi maupun tidak, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mengikuti bimbingan kerohanian, supaya nantinya napi bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi, asimilasi, maupun bebas bersyarat," pungkasnya. [riz/ito]

Tag : remisi, lapas, bojonegoro, natal, tahun baru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat