10:00 . Petani Lahan Hutan di Bojonegoro Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik   |   18:00 . PC IPNU-IPPNU Gelar Ngaji Media, Cetak Kader Jurnalis   |   17:00 . Daftar Lengkap Pemain dan Pelatih Persibo Bojonegoro Musim Liga 3 Jatim 2023   |   16:00 . Ini Larangan Bagi Supporter Persibo di Dalam Stadion Saat Liga 3 Jatim   |   15:00 . MKKS PKLK Wadahi Kreativitas Anak-Anak Istimewa di Hari Disabilitas Internasional   |   13:00 . Persibo Bojonegoro Luncurkan Pemain, Official, dan Jersey Musim Liga 3 Jatim 2023   |   19:00 . Pemred bB Hadir di Mapel Jurnalistik Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro   |   18:00 . Siap Berkontribusi dalam GKMNU, PP IPPNU Gelar Sosialisasi Kepada IPPNU se-Indonesia!   |   16:00 . Rombongan Siswa Terlibat Laka di Tol Pasuran, Begini Pengakuan Kepala SMKN Ngasem   |   15:00 . Tiga Hari Jelang Kick Of Liga 3, Pelatih Persibo Bojonegoro Dipecat   |   14:00 . Sempat Direndam Banjir, Tim Operator Perumda Air Minum Tirta Buana Terjun Bersihkan Area Sumber   |   13:00 . Saling Lempar, Polda Bantah Soal Ambil Alih Penanganan Kasus Perampokan Emas di Pasar Klepek   |   12:00 . Pulang Wisata Bali, Bus Rombongan SMKN Ngasem Kecelakaan di Tol Pasuruan   |   11:00 . Diterjang Banjir Bandang, Jembatan di Bojonegoro Putus   |   10:00 . Hujan Deras, 5 Kecamatan di Bojonegoro Diterjang Banjir Bandang   |  
Mon, 04 December 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Napi Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 December 2022 19:00

Dua Napi Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Natal tahun 2022.

"Lapas Bojonegoro mengusulkan 2 warga binaan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan," ujarnya Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Bojonegoro, Gatot Suwariyoko.

Gatot Suwariyoko mengatakan, untuk napi yang diusulkan mendapatkan remisi natal tahun ini adalah moses lopo, dimana dia terlibat kasus pemalsuan dokumen, dia mendapat remisi 15 hari dan widi yang terlibat kasus undang undang perlindungan anak mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

"Ada 1 berkas napi sudah dikirimkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sedangkan 1 berkas napi belum dikirim, antaran masih menunggu hasil asesmen penurunan tingkat resiko dari bapas bojonegoro," imbuhnya.
 
Menurutnya, untuk mendapatkan tersebut mereka harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh lapas. Ada 3 syarat agar mendapatkan remisi yakni, harus berstatus napi, sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan serta berkelakuan baik.

"Saya berharap baik napi yang mendapatkan remisi maupun tidak, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mengikuti bimbingan kerohanian, supaya nantinya napi bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi, asimilasi, maupun bebas bersyarat," pungkasnya. [riz/ito]

Tag : remisi, lapas, bojonegoro, natal, tahun baru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 24 October 2023 06:00

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus Setelah menjalankan program Bojonegoro Digital Forum (BDF) pada 2022 lalu, blokBojonegoro.com (Blok Media Group) menindaklanjuti dengan Bojonegoro Digital Forum Road to Campus (BDF RTC) 2023....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat