13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Kekerasan Terhadap 2 Wartawan, AMSI Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

blokbojonegoro.com | Friday, 06 January 2023 18:00

Kasus Kekerasan Terhadap 2 Wartawan, AMSI Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Logo AMSI. (Doc. Istimewa)

Reporter: Tim Redaksi

blokBojonegoro.com - Adanya tindakan kekerasan dialami oleh Reporter blokBojonegoro.com Rizki Nur Diansyah, dan Jurnalis media siber JatimNow.com, Misbahul Munir oleh peserta konvoi pada Kamis (5/1/2023), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus pengeroyokan tersebut.

[Baca juga: PWI dan AJI Bojonegoro Mengecam Tindakan Kekerasan Peserta Konvoi Terhadap 2 Wartawan ]

Ketua AMSI Jatim, Arif Rahman menyampaikan, pengeroyokan terhadap dua jurnalis merupakan kasus fatal dan serius. Sehingga harus segera ditangani aparat kepolisian.

"Jurnalis mengemban tugas amanah dari publik. Kami memandang kekerasan sebagai kasus serius dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut," kata Arif, Jumat (6/1/2023).

Arif menegaskan, jurnalis dalam pekerjaannya dilindungi undang-undang pers. Bagi siapapun yang melakukan kekerasan fisik, ancaman, pengeroyokan terhadap jurnalis akan masuk dalam kasus kriminal.

"Siapapun itu, bahkan aparat penegak hukum, pemerintah, maupun militer dan sekelompok orang yang menghalang-halangi tugas jurnalis, tidak bisa kita terima. Pelaku harus segera diburu," tegasnya.

Tag : kasus, kekerasan, jurnalis, wartawan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat