20:00 . Hadapi Palestina dan Argentina, Berikut ini 26 Pemain Timnas Indonesia   |   18:00 . Inilah Daftar Pemain Argentina yang Bakal Lawan Timnas Indonesia   |   16:00 . Dua Rumah di Blongsong Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta   |   14:00 . Owner Keripik Pisang Kepok Spesialis Coklat Jadi Young Ambassador Agriculture Kementan 2023   |   12:00 . Berikut Stok Darah PMI Bojonegoro Hari Ini   |   08:00 . Ini Tips Jaga Kesehatan Saat Beribadah Haji   |   20:00 . 5 Aplikasi Edit Foto dengan Mudah di HP   |   19:00 . Giat Perdana, FKUB Bojonegoro Gelar Raker dan Seminar Kebangsaan   |   18:00 . Pertama Kalinya Cristiano Ronaldo Sujud Syukur dulu Baru Siuu... Usai Cetak Gol   |   16:00 . Kursi KA Ekonomi Dimodifikasi, Netizen: Semoga Tarif Tak Dinaikkan   |   15:00 . Kabar Duka, Tokoh Samin Bojonegoro Tutup Usia   |   11:00 . Hari Ini dan Besok Matahari Melintasi Atas Ka'bah, Waktu Tepat Cek Arah Kiblat   |   09:00 . Terima SK, Ratusan PPPK Tenaga Kesehatan Bojonegoro Sumringah   |   08:00 . 5 Tahun Terakhir Angka Kasus Stunting di Bojonegoro Terus Turun   |   07:00 . Jangan Biarkan Anak Langsung Berenang Setelah Makan, Emang Apa Sih Bahayanya?   |  
Mon, 29 May 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Kekerasan Terhadap 2 Wartawan, AMSI Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

blokbojonegoro.com | Friday, 06 January 2023 18:00

Kasus Kekerasan Terhadap 2 Wartawan, AMSI Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Logo AMSI. (Doc. Istimewa)

Reporter: Tim Redaksi

blokBojonegoro.com - Adanya tindakan kekerasan dialami oleh Reporter blokBojonegoro.com Rizki Nur Diansyah, dan Jurnalis media siber JatimNow.com, Misbahul Munir oleh peserta konvoi pada Kamis (5/1/2023), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus pengeroyokan tersebut.

[Baca juga: PWI dan AJI Bojonegoro Mengecam Tindakan Kekerasan Peserta Konvoi Terhadap 2 Wartawan ]

Ketua AMSI Jatim, Arif Rahman menyampaikan, pengeroyokan terhadap dua jurnalis merupakan kasus fatal dan serius. Sehingga harus segera ditangani aparat kepolisian.

"Jurnalis mengemban tugas amanah dari publik. Kami memandang kekerasan sebagai kasus serius dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut," kata Arif, Jumat (6/1/2023).

Arif menegaskan, jurnalis dalam pekerjaannya dilindungi undang-undang pers. Bagi siapapun yang melakukan kekerasan fisik, ancaman, pengeroyokan terhadap jurnalis akan masuk dalam kasus kriminal.

"Siapapun itu, bahkan aparat penegak hukum, pemerintah, maupun militer dan sekelompok orang yang menghalang-halangi tugas jurnalis, tidak bisa kita terima. Pelaku harus segera diburu," tegasnya.

Tag : kasus, kekerasan, jurnalis, wartawan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 11 April 2023 18:00

    Lokakarya Video Pendek

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL Reporter blokBojonegoro.com (bB) dan blokTuban.com (bT) yang tergabung dalam Blok Media Group (BMG) berhasil memborong juara pada Lomba Video Pendek yang diselenggarakan operator Lapangan Banyuurip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat