14:00 . UKM JQH Al Humaida UNUGIRI Gelar Gebyar Qur’ani IV Se-Keresidenan   |   13:00 . Job Fair di Bojonegoro Buka 7.886 Lowongan Pekerjaan Bagi Lulusan SMK Hingga Sarjana   |   13:00 . Daftar Lengkap Susunan Tim Kampanye Prabowo-Gibran Bojonegoro   |   12:00 . Kader Muhammadiyah yang Terakhir   |   11:00 . Sosialisasi Pemantauan Orang Asing Digelar di Bojonegoro   |   10:00 . TPD Prabowo-Gibran Yakin Raih 70 Persen Suara di Bojonegoro   |   09:00 . Sapi Berat 1 Ton Up Sabet Juara Pertama Kategori Jantan Cross   |   08:00 . Konsolidasi, Bolone Mas Fahmy Siap Menangkan Prabowo Presiden dan Jadikan Zulfahmy Wahab DPR   |   07:00 . Jadi Korban Tabrak Lari, Pejalan Kaki di Bojonegoro Meninggal   |   06:00 . Perlunya Guru-Orang Tua Update Pengetahuan   |   18:00 . Disepakati, Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta   |   15:00 . Petakan TPS Rawan Bencana, KPU Bojonegoro Kumpulkan Seluruh PPK   |   13:00 . Tekan Emisi Karbon, EMCL bersama IDFoS Indonesia Tanam Ratusan Pohon di Bojonegoro   |   10:00 . CSR BRI Terpilih Menjadi Ketua UMUM FH BUMN   |   08:00 . Antusias Supporter Bojonegoro Kawal Persibo Naik Kasta   |  
Tue, 28 November 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengurusan Deposito di PD BPR Bojonegoro

Kuasa Hukum Dungo Rintar Siagian: Klien Kami Sebagai Pemegang Hibah Wasiat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 March 2023 17:00

Kuasa Hukum Dungo Rintar Siagian: Klien Kami Sebagai Pemegang Hibah Wasiat Kuasa Hukum Dungo Rintar Siagian, Ramses Kartago SH. (Dok. Pribadi untuk blokBojonegoro)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Terkait pengurusan deposito di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Daerah Bojonegoro yang dilakukan oleh Dungo Rintar atas nama Wasington Siagian beralamat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kadipaten Bojonegoro yang meninggal pada 18 Agustus tahun 2013, belum menemukan titik temu.

Kuasa Hukum Dungo Rintar Siagian, Ramses Kartago SH., saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com menjelaskan, kliennya sebagai penerima hibah wasiat, akta wasiatnya telah dibuat di hadapan notaris Eni Zubaidah SH. di Bojonegoro tahun 2011 yang dihibahkan deposito almarhum Wasington Siagian.

[Baca juga: Jaga Kepercayaan Masyarakat, BPR Bank Daerah Bojonegoro Pegang Teguh Asas Kehatian-hatian ]

"Klien kami, Dungo Rintar Siagian bukan bertindak kapasitanya sebagai ahli waris, walaupun memang klien kami ahli waris keponakan kandung almarhum. Namun di sini sebagai pemegang hibah wasiat. Tahun 2013 akta asli sudah diminta, asli surat deposito ada pada BPR, ada tanda terimanya," kata Ramses.

Dungo Rintar Siagian sudah mengajukan klaim, namun BPR dengan mengedepankan asas kehati-hatian mengajukan persyaratan yang harus dipenuhi, yakni meminta mendaftar para ahli waris dari almarhum secara autentik. Karena almarhum masih dimungkinkan memiliki ahli waris lain yang bersifat horizontal atau menyamping, yaitu kakak ataupun adik kandung, yang tentunya juga berhak mewarisi, agar tidak timbul persoalan hukum di kemudian hari.

"Namun kami menilai persyaratan itu bukan asas kehatian-hatian. Karena daftar harta warisan dan penetapan ahli waris sejak 2007 bukan lagi urusan pengadilan," ujar Ramses.

Ramses mengatakan, hasil putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro telah keluar pada 8 Maret 2023. Rencananya, hari Rabu (15/3/2023) besok, pihaknya akan datang ke Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mengambil hasil putusan, dan mengumumkannya melalui konferensi pers. [ito]

Tag : pd bpr, bojonegoro, deposito



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 24 October 2023 06:00

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus Setelah menjalankan program Bojonegoro Digital Forum (BDF) pada 2022 lalu, blokBojonegoro.com (Blok Media Group) menindaklanjuti dengan Bojonegoro Digital Forum Road to Campus (BDF RTC) 2023....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat