20:00 . Berhasil Budidaya Semangka, Kelompok Sekolah Lapang Gayam Siap Jadi Contoh Bagi Petani dan Pertanian Ramah Lingkungan   |   19:00 . Si Jago Merah Kembali Melahap Gudang Tembakau di Bojonegoro   |   18:00 . Semakin Mesra, MTsN 3 Bojonegoro Bersinegi dengan YPBU Kepohbaru Peringati Maulid Nabi   |   14:00 . KPI Soroti Kasus Owner Kafe di Bojonegoro Lakukan Kekerasan ke Mantan Karyawannya   |   10:00 . Khusuk, Peringati Maulid Nabi di Bawah Terik Matahari   |   08:00 . Sehari Kunjungi Bojonegoro, Khofifah Banjir Dukungan Buruh SKT   |   06:00 . DPD PSI Bojonegoro Siap Menangkan Wahono - Nurul dalam Pilkada 2024   |   20:00 . Komitmen Exco Partai Buruh Bojonegoro Siap Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Wahono - Nurul   |   12:00 . Pengobatan Alat Vital Cikarang Hj Mak Iyot Langsung Terbukti di Tempat   |   14:00 . Kejari Bojonegoro Selidiki Pihak Lain Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga   |   21:00 . Tim Dosen Unugiri Lakukan Pendampingan Digitalisasi Pesantren di Senori   |   20:00 . Dramatis, Damkar Bojonegoro Selamatkan 4 Ekor Kambing Tercebur Sumur   |   19:00 . Owner Kafe di Bojonegoro Diduga Aniaya Mantan Anak Buah: Ditampar dan Ditendang   |   18:00 . Gudang Tembakau Milik Mantan Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, 8 Ton Tembakau Ludes   |   17:00 . Mengenal Kasat Reskrim Bojonegoro AKP Bayu AS: Ikut Tangani Kasus Korupsi Eks. Bupati Nganjuk   |  
Mon, 16 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Baru Pertengahan Tahun 24 Pasangan Siri di Bojonegoro Ajukan Isbat Nikah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 July 2023 20:00

Baru Pertengahan Tahun 24 Pasangan Siri di Bojonegoro Ajukan Isbat Nikah Palu sidang dan cincin pernikahan. (Ilustrasi: net)

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Jumlah pasangan nikah di bawah tangan alias nikah siri masih banyak ditemukan di Kabupaten Bojonegoro. Sejak Januari hingga Juni 2023, tercatat ada 24 perkara pengajuan isbat nikah di Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Angka pengajuan tersebut mengalami kenaikan setiap tahunnya, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 2022. Selama 6 bulan terakhir tercatat 11 pengajuan isbat.

"Isbat artinya mengesahkan pernikahan, terjadi isbat karena menikah siri menurut agama Islam. Tetapi belum di catatkan/belum berkekuatan hukum yang diakui oleh administrasi negara," ungkap Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Akibatnya, anak yang lahir dari pernikahan siri tidak diakui oleh negara. Kemudian, jika dalam keluarga tersebut terjadi perceraian tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa mendapatkan hak-hak pasca perceraian. Bahkan ketika suami meninggal dunia, anak tersebut tidak termasuk ahli waris.

"Maka dari tiga hal yang dapat merugikan pihak wanita dan anak. Negara kemudian memberi ruang jika terjadi pernikahan siri di dalam agama Islam, bisa dilakukan isbat/pencatatan," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari PA Bojonegoro tahun 2022 selama 6 bulan pertama tercatat sebanyak 11 pengajuan. Kemudian di tahun 2023 naik 24 perkara pengajuan isbat selama 6 bulan terakhir.

"Perlu dipahami, banyak orang nikah siri tapi tidak memiliki kesadaran untuk mengesahkan. Karena faktor minimnya kesadaran hukum,"tambah Sholikin Jamik.

Kepastian hukum sendiri diperlukan ketika anak-anak sudah masuk usia sekolah. Karena akta kelahiran atas nama ibu, tentunya menjadi problem di dalam kehidupan bermasyarakat sehingga melakukan isbat.

"Pernikahan siri di Bojonegoro banyak sekali dilakukan oleh pasangan yang berstatus perawan dan perjaka. Lalu duda dan janda, meskipun beberapa ada yang berstatus suami orang. Pernikahan yang dilakukan tentunya berpotensi poligami," bebernya. [liz/ito]

Tag : nikah siri, bojonegoro, pengadilan agama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat