21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kebablasan Pacaran, Hamil Duluan, Jadi Sebab Anak Ajukan Diska

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 August 2023 19:00

Kebablasan Pacaran, Hamil Duluan, Jadi Sebab Anak Ajukan Diska

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Masa remaja seharusnya dimanfaatkan sebaiknya oleh SS (17) tahun, asal Temayang, Bojonegoro. Namun sebaliknya, justru SS (17) tengah dimabuk asmara dan memilih menjalin hubungan dengan AM (26), asal Kepohbaru yang berstatus duda cerai. 

Akibat sering berduaan, SS (17) yang masih dibawah umur lalu hamil satu bulan dari hasil hubungannya dengan AM. Terlanjur basah karena hamil duluan, kedua orang tuanya sepakat untuk menikahkan mereka berdua agar tidak menjadi bahan gunjingan. 

SS (17) yang masih di bawah umur, kemudian mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dini atau Diska di Pengadilan Agama Bojonegoro. 

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menegaskan, sejak bulan Januari hingga 31 Juli 2023 berdasarkan data di PA Bojonegoro. Tercatat sebanyak 295 pengajuan dispensasi pernikahan dini (Diska) yang dilakukan oleh remaja usia 13 hingga 18 tahun. 

"Dominasi usia 17-18 tahun, ada 233 remaja yang mengajukan Diska di Bojonegoro," tegas Sholikin Jamik. 

Lanjut Sholikin Jamik, rata-rata yang mengajukan Diska SLTP sederajat sebanyak 158, kemudian SLTA 72, tamat SD 58 dan belum tamat SD 3 lalu disusul tidak/belum sekolah sebanyak 4 pengajuan.

Selain itu, faktor yang melatar belakangi membludaknya pengajuan Diska di Bojonegoro, karena berbagai faktor. Diantaranya budaya sebanyak 92, hamil duluan 69 dan disusul zina 68. Lalu putus sekolah 36, ekonomi 29 dan nikah siri 1 pengajuan. 

"Ada kaitan antar faktor tersebut, pertama budaya yang berasal dari kebiasaan pacaran. Lalu berzina atau melakukan hubungan seksual, kedua hal ini tidak bisa dipisahkan hingga akhirnya mengajukan Diska untuk menikah," imbuhnya. 

Namun faktor lain yang tak kalah penting yakni kemiskinan dan kebodohan. Dimana semakin tinggi tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat, tentu juga mempengaruhi tingginya pengajuan Diska di Bojonegoro.

Disinggung terkait solusi atau langkah PA Bojonegoro untuk meminimalisir terjadinya Diska di Bojonegoro. Beragam cara telah ditempuh oleh PA Bojonegoro. 

"Salah satunya audiensi dan penandatangan bersama dengan KPI cabang Bojonegoro. Sebagai langkah preventif atau pencegahan," bebernya. [liz/lis]

 

 

 

 

Tag : Pengajuan, Diska, nikah, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat