Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perubahan Nomenklatur, dari Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

blokbojonegoro.com | Friday, 15 September 2023 10:00

Perubahan Nomenklatur, dari Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki memaparkan perubahan nomenklatur, perihal nama hari libur dari kenaikan Isa Almasih menjadi kenaikan Yesus Kristus. Hal ini menyusul tindaklanjut usulan dari umat Kristen dan Katolik.

Perubahan nomenklatur itu diungkapkan Wamenag RI dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri, soal penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 di Kemenko PMK Jakarta Pusat Selasa (12/9/2023) kemarin.

Pihaknya menyampaikan, bahwa nomenklatur ini merupakan bagian dari yang diyakini umat Kristen dan Katolik, yaitu ada hari kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus. Oleh karena itu, pemerintah mengubah nama hari libur tersebut menjadi kenaikan Yesus Kristus yang akan jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.

"Alhamdulillah, bisa diterima," tutur Wamenag RI Saiful Rahmat Dasuki.

Menko PMK Muhadjir Effendi juga menekankan hal yang sama, bahwa akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus.

"Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan Keppres (Keputusan Presiden) atas perubahan nomenklatur dimaksud," ucap Menko PMK.

secara keseluruhan, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari yaitu 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. [feb/mu]

 

Tag : nomenklatur, yesus kristus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini