Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

3 Pimpinan di Pemkab Bojonegoro Diperiksa Dugaan Penyimpangan Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Monday, 11 December 2023 19:00

3 Pimpinan di Pemkab Bojonegoro Diperiksa Dugaan Penyimpangan Mobil Siaga

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Tiga elemen pimpinan di lingkup Pemkab Bojonegoro, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro soal dugaan penyimpangan dalam pengadaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) berupa Mobil Siaga Desa, Senin (11/12/2023).

Ketiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro itu, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Luluk Alifah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Joko Lukito, dan Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Joko Lukito membenarkan, pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bojonegoro, yakni seputar dugaan penyimpangan Mobil Siaga Desa. Namun, ia mengaku, tak begitu mengingat jumlah pertanyaan yang disampaikan.

Menurut Joko, materi pertanyaan yang disampaikan penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, yaitu soal pengajuan proposal, hingga penganggaran mobil yang telah dibagikan ke 384 desa di Kabupaten Bojonegoro itu.

“Sudah selesai (pemeriksaan), dan baru sekali ini dipanggil (sebagai saksi perkara mobil siaga desa),” ungkap Joko Lukito.

Sedangkan, Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto tak membeberkan panjang lebar soal pemeriksaannya itu. Dia hanya menyarankan kepada awak media untuk menanyakan kepada Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro.

Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah tak mengelak jika pemanggilan dari Kejari Bojonegoro itu soal penyelidikan Mobil Siaga Desa. Dirinya hanya memaparkan, jika pihaknya telah menjawab semua materi pertanyaan yang disampaikan penyidik.

“Sampun (sudah) semua, sudah saya jawab sesuai perintah. Saya ndak hafal (pertanyaan yang ditanyakan penyidik), tapi semua sudah saya sampaikan,” paparnya ditemui usai pemeriksaan yang berjalan sekitar 4 jam itu.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, hari ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro memanggil 3 pejabat dilingkup pemkab Bojonegoro, yang mana ketiga pejabat itu masih dalam runtutan mobil siaga. 

"Ya, kami terus melakukan pemeriksaan saksi agar permasalahan ini segera selesai," ujarnya.

Menurutnya, selama penyelidikan berlangsung, Kejaksaan sudah memeriksa kurang lebih 25 saksi yang terdiri dari, Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana Desa (TPD), Camat, dealer penyedia kendaraan hingga Kepala Dinas Bojonegoro.

"Tadi untuk pemeriksaan dari Asisten I dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah terkait administrasi, surat menyurat, dan untuk BPKAD tentunya masalah anggaran di mobil siaga Desa," katanya.

Dikatakan, untuk target penyelesaian masalah mobil siaga desa masih belum bisa memastikan, semoga saja awal tahun bisa menyelesaikan, dan Kejaksaan sekarang masih terus melakukan pemeriksaan saksi.

"Semoga aja awal tahun 2024 kita bisa menyelesaikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Bojonegoro menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pembelian mobil siaga desa jenis APV GX dan Luxio secara off the road. Diduga temuan yang dimaksud, yakni penetapan harga untuk pembelian off the road mobil jenis APV tidak sesuai faktur dan terdapat selisih sebesar Rp128 juta tiap unitnya. [riz/lis]

 

Tag : kasus, mobil, siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini