Kepala BPKAD Bojonegoro Diperiksa Kejaksaan Soal Mobil Siaga Hingga Petang
blokbojonegoro.com | Monday, 11 December 2023 20:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro soal dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga hingga petang sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (11/12/2023).
Tampak pantauan blokBojonegoro.com, Kepala BPKAD Bojonegoro, Luluk Alifah memasuki ruang penyidikan seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro pada pukul 14.00 WIB, dengan didampingi drivernya, namun saat di ruang penyidik, Luluk diperiksa seorang diri.
Ditemui usai diperiksa, Luluk Alifah tak mengelak jika pemanggilan dari Kejari Bojonegoro itu soal penyelidikan Mobil Siaga Desa. Dirinya hanya memaparkan, jika pihaknya telah menjawab semua materi pertanyaan yang disampaikan penyidik Seksi Pidsus Kejari Bojonegoro.
“Sampun (sudah) semua, sudah saya jawab sesuai perintah. Saya ndak hafal (pertanyaan yang ditanyakan penyidik), tapi semua sudah saya sampaikan,” paparnya ditemui usai pemeriksaan yang berjalan sekitar 4 jam itu.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengungkapkan, hari ini pihaknya telah memeriksa tiga unsur pimpinan di ligkup Pemkab Bojonegoro, ketiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro itu, yakni Kepala BPKAD, Luluk Mualifah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Joko Lukito, dan Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto.
“Untuk Asisten 1 dan Kabag Umum kita memeriksa soal administrasi pengadaan. Sedangkan Kepala BPKAD kita periksa terkait penganggaran Mobil Siaga ini,” ungkap Aditia ditemui usai memeriksa.
Disinggung soal durasi pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Bojonegoro yang cukup lama, Aditia menjelaskan, lamanya pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD ini, lantaran perannya dalam penganggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa mobil siaga desa ini.
“Karena terkait penganggarannya, kami periksa mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB sore,” tegasnya.
Aditia menegaskan, usai menyatukan hasil pemeriksaan dari beberapa bidang, kedepan pihaknya akan kembali memanggil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, pasalnya terdapat indikasi yang kembali mengarah ke institusi tersebut.
Yang pasti jelas bahwa kedepannya kami akan memeriksa bappeda, akan kami panggil lagi. Indikasi sudah kami temukan, tapi kami masih perdalam. Mudah-mudahan awal tahun sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Aditia Sulaiman menambahkan, selama penyelidikan berlangsung, Kejaksaan sudah memeriksa kurang lebih 25 saksi yang terdiri dari, Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana Desa (TPD), Camat, dealer penyedia kendaraan hingga Kepala Dinas, Badan, Asisten, dan Kabag Pemkab Bojonegoro.
Untuk diketahui, penyidik Kejari Bojonegoro menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pembelian mobil siaga desa jenis APV GX dan Luxio secara off the road. Temuan yang dimaksud, yakni penetapan harga untuk pembelian off the road mobil jenis APV tidak sesuai faktur dan terdapat selisih sebesar Rp128 juta tiap unitnya. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini