19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Wed, 09 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Korupsi APBDes Deling

Diduga Ada Aktor Intelektual, Kejari akan Selidiki Fakta Persidangan

blokbojonegoro.com | Friday, 15 December 2023 10:00

Diduga Ada Aktor Intelektual, Kejari akan Selidiki Fakta Persidangan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 disinyalir ada aktor intelektual dalam kasus yang menyeret Kades dan Sekdes Deling itu.

Hal tersebut, diungkapkan Penasehat Hukum (PH) Ratemi (Sekdes Deling), Agus Susanto Rismanto saat penetapan tersangka kliennya itu, dalam kasus dugaan korupsi APBDes Deling 2021, pada 31 Oktober 2023 lalu.

Gus Ris, sapaan karibnya mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi ini, penyidik Kejari Bojonegoro harus bisa mengungkap aktor intelektual yang mengatur semuanya.

“Masih ada aktor intelektual di belakang kasus ini yang perlu lebih didalami alat buktinya sehingga bisa ditetapkan tersangka juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Aditia Sulaeman mengaku akan mencari lebih dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan APBDes Deling itu.

"Sejauh ini baru dua tersangka. Tapi kami akan melakukan pendalaman lagi dalam pemeriksaan persidangan," ujar Aditia usai melakukan penahanan terhadap Sekdes Deling, Ratemi, Kamis (18/12/2023).

Dua tersangka itu, Kepala Desa (Kades) Deling Netty Herawati yang telah berubah status menjadi terpidana. Sedangkan tersangka kedua, Sekretaris Desa (Sekdes) Deling, Ratemi. Tersangka Ratemi mulai ditahan jaksa penyidik Kejari Bojonegoro Kamis kemarin.

Ratemi diduga telah melanggar Pasal 2 Subsider Pasal 3 dan lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 55 UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Peran tersangka ini membantu kepala desa yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah terpidana dalam memasukkan dokumen-dokumen," ujar Aditia.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan APBDes Deling tahun anggaran 2021 senilai Rp3,37 miliar ini dilakukan tersangka dengan modus memalsukan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ).

Sedikitnya ada sebanyak 16 kegiatan pembangunan fisik bersama pihak lain, dengan cara melakukan manipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ) baik sepenuhnya maupun sebagian. Sehingga negara diduga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp480 juta. [riz/mu]

 

Tag : korupsi desa, dana desa, apbdes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat