Kepala Desa (Kades) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, berinisial STR, ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBDes hingga BKKD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Senin (4/5/2026).
Kepala Desa (Kades) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, STR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana desa, Senin (4/5/2026) petang.
Sejumlah perwakilan warga Desa Drokilo, Kabupaten Bojonegoro, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret pemerintahan desa mereka, Senin (20/4/2026).
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Tahun 2026 belum genap berumur panjang, tetapi rasa pening sudah lebih dulu menyergap banyak kepala desa. Bukan karena begadang, bukan pula karena cuaca yang tak menentu, melainkan karena satu hal yang sama-sama mereka pegang di meja kerja: angka Dana Desa yang menurun drastis. Dana yang selama ini menjadi sandaran pembangunan desa kini terasa kempis. Bahkan di banyak tempat, bukan sekadar turun, melainkan seperti terjun bebas. Maka, tanpa dikomando, lahirlah istilah yang beredar dari balai desa ke warung kopi: 2026 adalah tahun pusing nasional para kepala desa.
Pemkab Bojonegoro terus memperkuat layanan dasar bagi masyarakat desa melalui pengadaan mobil siaga. Pada tahun 2025 ini, Pemkab Bojonegoro telah merealisasikan pengadaan 33 unit mobil siaga desa. Sehingga kini total 419 desa di Bojonegoro telah memiliki mobil siaga untuk menunjang pelayanan bagi warga.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKK Desa) yang bersifat khusus tahun anggaran 2025. Sosialisasi yang diikuti perwakilan dari 336 desa ini digelar Jumat (12/9/2025) di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 disinyalir ada aktor intelektual dalam kasus yang menyeret Kades dan Sekdes Deling itu.
Tersangka lain dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling 2021 tak kunjung ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Hal tersebut, membuat warga Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kejari untuk menanyakan hal tersebut, Rabu (23/8/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pekan depan segera menetapkan tersangka selanjutnya dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.