Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Peringkat 4 EPPD Tingkat Nasional

blokbojonegoro.com | Monday, 22 January 2024 19:00

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Peringkat 4 EPPD Tingkat Nasional

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Terbaru, Pemkab Bojonegoro meraih status kinerja tinggi dan berada pada urutan empat dari 414 kabupaten secara nasional atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

"Alhamdulillah nomor 4 pada tahun 2023. Pada 2022 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berada di peringkat 10," ungkap Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto.

Pada tahun 2023 ini, skor EPPD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencapai 3,5793. Sementara di tahun 2022 skornya 3,17. Dan Kabupaten di Jawa Timur yang masuk 10 besar, selain Bojonegoro adalah Banyuwangi serta Sidoarjo.

"EPPD adalah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan ini dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah," ucapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan prestasi ini merupakan hasil kinerja seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Raihan prestasi ini sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023. "Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional. Tahun 2023 berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2022," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : Pemkab, Bojonegoro, penghargaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini