15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |   22:00 . Meriahnya Parade Oklik Idul FItri   |   21:00 . Parade Oklik di Bojonegoro Meriahkan Malam Idul Fitri   |   14:00 . Empat Napi di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Saat Lebaran   |  
Wed, 02 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Muhrim atau Mahrom? Ini Penjelasannya

blokbojonegoro.com | Sunday, 28 January 2024 12:00

Muhrim atau Mahrom? Ini Penjelasannya Ilustrasi: .net

Reporter: Nidhomatur M.R

blokBojonegoro.com - Masyarakat umum banyak yang salah kaprah menyebut kerabat yang haram dinikah disebut muhrim. Padahal yang benar mahrom.

Ini penjelasan lengkap hasil penelusuran blokBojonegoro.com.

Jika yang dimaksud adalah kerabat yang haram dinikahi seperti ibu, saudari, bibi, nenek dan semisalnya, maka dalam bahasa Arab istilah yang lebih tepat adalah mahrom (المحرم), yakni dengan memfathahkan huruf mim dan ro’.

Adapun muhrim (المحرم), maka lafaz ini bermakna orang yang berihram. Alasannya, lafaz ini adalah bentuk isim fa’il (اسم الفاعل) dari kata ahroma (أحرم). Lafaz ahroma bermakna berihram, yakni memulai ibadah umroh atau haji seraya mengucapan talbiyah (labbaik allahumma labbaik dst..)

Dalam kitab Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’ disebutkan:

معجم لغة الفقهاء (1/ 498)

المحرم : بفتح الميم والراء وسكون الحاء ج محارم ، ما حرمه الله

// – ما يدافع عنه = ذو الحرمة .

O المحرم في النكاح : من يحرم نكاحه حرمة مؤبدة

Al-Mahram: Dengan memfathahkan mim dan ro’ dan mensukunkan ha’, bentuk jamaknya: Maharim adalah: apa yang diharamkan Allah. Mahram dalam nikah adalah orang yang haram dinikahi selamanya.

معجم لغة الفقهاء (1/ 498)

المحرم : بضم الميم وكسر الراء وسكون الحاء اسم فاعل من أحرم : من دخل في حريم غيره وحمايته .

// – الممسك .

O من أحرم بحج أو عمرة أو بهما ، وهو بذلك يمسك عن أشياء مخصوصة ( ر : إحرام )

Al-Muhrim dengan mendhommahkan mim, mengkasrohkan ro’ dan mensukunkan ha’ adalah isim fa’il kata ahroma yang bermakna, orang yang masuk dalam perlindungan dan penjagaan selainnya. Ahroma dalam haji dan umroh atau keduanya bermakna menahan diri dari hal-hal tertentu. [lis/red]

Tag : Mahrom, Muhrim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat