Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belasan Pemotor Hendak Balap Liar di Bojonegoro Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 February 2024 14:00

Belasan Pemotor Hendak Balap Liar di Bojonegoro Diringkus Polisi

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sedikitnya sebelas kendaraan roda dua yang hendak balap liar di Jalan Bypass turut Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diringkus Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, kemarin (24/2/2024) sore.

Hal tersebut, dilakukan usai pihak kepolisian mendapatkan aduan dari masyarakat terkait balap liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan tersebut. Sehingga, pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi kejadian.

Mayoritas kendaraan yang diamankan tersebut, menggunakan knalpot brong dan motor telah dimodifikasi untuk balap liar.

Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra mengungkapkan, sebelas kendaraan R2 yang telah ditahan tersebut sejatinya telah bersiap untuk melakukan balap liar.

"Sudah persiapan untuk balap liar mas, sebelas R2 semuanya knalpot tidak sesuai spek," ungkap mantan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo ini, Minggu (25/2/2024).

Belasan kendaraan tersebut kemudian diamankan di markas komando lalulintas (Mako Lantas) Satlantas Polres Bojonegoro untuk selanjutnya akan disidangkan.

Pemilik motor yang telah diamankan oleh Polisi itu baru diperbolehkan mengambil kendaraanya setelah melewati proses persidangan, dengan catatan harus dikembalikan sesuai spesifikasi teknis atau sesuai standar.

"Untuk sebelas kendaraan tersebut kita amankan di Mako Lantas, baru disidangkan setelah dua minggu, setelah itu bisa diambil oleh pemiliknya," jelasnya.

Sebelum membubarkan kegiatan balap liar tersebut, pihaknya telah menyebar atau menerjunkan personil berpakaian preman untuk memantau situasi. Ia menegaskan, balap liar menjadi salah satu atensi dari Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto.

"Balap liar ini jadi atensi Pak Kapolres," tandasnya.

Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui lokasi balap liar yang belum terdeteksi oleh Kepolisian agar melapor via program Matur Pak Kapolres maupun DM di instagram Satlantas Polres Bojonegoro.

"Kami juga butuh bantuan dari masyarakat apabila mengetahui ada balap liar agar segera melapor untuk segera ditindaklanjuti, laporan sekecil apapun akan kami respon," pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : kebijakan, balap liar, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini