Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

FSGI Dukung Pramuka Tak Lagi Wajib di Sekolah, Ini Alasannya

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 April 2024 10:00

FSGI Dukung Pramuka Tak Lagi Wajib di Sekolah, Ini Alasannya

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan dukungan Pramuka tidak lagi diwajibkan di sekolah, menurut FSGI, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang tak lagi mewajibkan ekskul Pramuka di sekolah, justru sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2010 yang menyatakan dengan tegas bahwa gerakan Pramuka bersifat sukarela.

"Dalam UU tersebut juga dinyatakan bahwa Pendidikan Kepramukaan merupakan salah satu pendidikan nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri," ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo.

FSGI mengatakan, jika merujuk dari pengertian ekstrakurikuler dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka sebenarnya semua bentuk ekstrakurikuler pada prinsipnya adalah melatih anak-anak untuk berorganisasi dan memimpin, serta berprestasi. Dalam KBBI, pengertian ekstrakurikuler adalah berada di luar program yang tertulis di dalam kurikulum, seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa.

FSGI menilai, saat Pramuka jadi ekskul wajib dan masuk dalam penilaian hasil belajar di rapor, maka bertentangan dengan prinsip tersebut. Sebab, semestinya yang masuk rapor adalah hasil belajar dari mata pelajaran dalam kurikulum, ekstrakurikuler di luar program kurikulum.

"Yang namanya ekstrakurikuler atau ekskul itu seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban, tetapi sebagai pilihan, kerelaan, pilihan sesuai minat, bakat dan potensi anak," kata FSGI.

Jika memang minat pramuka silahkan dipilih, karena Kemendikbud Ristek tetap mewajibkan ekskul pramuka ada di sekolah. Namun tidak wajib dipilih oleh peserta didik, apabila Pramuka wajib. Maka peserta didik suka maupun tidak harus mengikutinya, pihaknya juga menekankan karakter positif juga dapat ditumbuhkan oleh ekskul lain diluar pramuka.

"Tidak khusus hanya didapat dalam kepramukaan. Sebagai organisasi profesi guru, kami menilai dan merasakan di lapangan bahwa pelaksanaan ekskul wajib Pramuka selama ini tidak jelas bentuk dan evaluasinya di sekolah," katanya.

Bahkan banyak sekolah yang tidak melaksanakannya. Apalagi saat ini sudah ada P3 (Profil Pelajar Pancasila) yang diwujudkan dalam Projek P5. Pihaknya juga menilai, meskipun terdapat kewajiban sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib, tetapi realitanya diserahkan ke sekolah masing-masing.

Selain itu kebanyakan sekolah menjadikan Pramuka sebagai ekskul pilihan, sama halnya dengan ekskul lainnya. Tidak diwajibkan saja, selama ini sekolah-sekolah bingung mencari pelatih pramuka.

"Apalagi kalau diwajibkan yang berarti semua siswa di semua sekolah ikut ekskul pramuka, akibatnya proses pembelajaran atau pelatihannya. Lalu mengatur jadwalnya menjadi sulit, apalagi kita harus melakukan evaluasi atau penilaian, akhirnya rata-rata nilainya sama,"pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : Pramuka



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini