Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling
blokbojonegoro.com | Saturday, 27 April 2024 23:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebuah motor milik pegawai koperasi syari'ah Baitul Maal wat Tamwil Nuansa Umat (BMT NU) Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur digasak maling, di depan kantor tempat korban bekerja, Sabtu (27/4/2024).
Dalam sebuah video CCTV yang beredar, Sepeda Motor Honda Beat dengan No. Pol S 6064 ABC itu, dicuri seorang pria dengan mengenakan jaket warna biru dan celana jeans, pelaku langsung membawa motor dan dua helm yang masih tertinggal di motor.
Selanjutnya, motor yang diketahui milik karyawan kantor BMT NU Kapas bernama Dwi Lely Setya Lufiatin (21) itu, langsung dibawa kabur ke arah timur. Dan sejumlah orang yang mengetahui aksi tersebut, tak mampu mengejar pencuri.
Kepala Kantor BMT NU Kapas, M. Khoiruddin Fannani (27) membenarkan bahwa motor tersebut merupakan milik karyawan BMT NU Kapas. Sedangkan kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat Lely hendak menyetorkan uang di kantor BMT NU Kapas.
Selanjutnya, Lely mengambil uang setoran dari nasabah itu di jok motornya, namun dirinya lupa mencabut kuncinya setelah ia mengambil uang dari jok motor tersebut.
“Mbak Lely lupa nyabut kuncinya yang masih nancap, setelah ia mengambil uang di jok motor,” ungkap Fannani.
Selang beberapa menit setelah ambil uang, lanjut Fannani, terdapat seorang pria yang diduga telah mengincar motor korban, dan langsung membawa kabur ke arah timur.
Sementara itu, Kapolsek Kapas, AKP Mulyono mengungkapkan telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian motor (Curanmor). Setelah kejadian, korban juga telah melapor Polsek Kapas.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mengungkapkan pelaku pencurian tersebut,” ungkap AKP Mulyono.
Polisi berpangkat balok emas tiga itu menghimbau, kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan atau menyimpan kendaraannya. Selain itu, ia juga menghimbau agar kendaraan diberi kunci tambahan saat diparkir.
“Bilamana motor tersebut diparkir di teras rumah hendaknya pemilik harus selalu menempatkan di dalam rumah dalam kondisi pintu gerbang terkunci dan kunci benar-benar sudah diamankan, jangan ditinggal dan masih menggantung di kendaraannya,” pungkasnya. [riz/mu]
Tag : pencurian motor, curanmor, bmt nu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini