Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 17 May 2024 16:00

Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro Perwakilan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal, Hamida Hayati (kiri) dan Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman (kanan) (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Independen Pilkada Bojonegoro 2024, Nurul Azizah dan Nafik Sahal bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.

Gugatan tersebut akan dilayangkan, lantaran KPU Bojonegoro mengembalikan berkas dukungan Bapaslon Independen itu, karena berkas dukungan yang diinput dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh LO Bapaslon belum memenuhi syarat minimal.

Namun, hard copy atau berkas fisik yang diserahkan ke KPU Bojonegoro telah melebihi syarat minimal berkas dukungan yang harus dibawa Bapaslon Independen, yakni mencapai 75.777 berkas. Sedangkan, di aplikasi milik penyelenggara Pemilu itu  hanya terinput 59.891 berkas.

Hal tersebut, diungkapkan perwakilan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal, Hamida Hayati. Pihaknya akan menggugat KPU, karena ada kendala atau masalah pada aplikasi milik penyelenggara pemilu itu, yang membuat tak semua datanya terinput.

"Yang jadi masalah (salah satunya) servernya ada hubungan dengan jaringan sering erorr, nanti ini yang digugat," ungkap kakak pertama Nurul Azizah itu.

Sementara itu, Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman dikonfirmasi perihal gugatan tersebut, pihaknya mempersilakan kepada Bapaslon. Karena merupakan hak dan ada ketentuan bapaslon bisa melakukan gugatan terhadap KPU Bojonegoro.

"Kami harus patuh dengan proses yang ada, karena konteks pencalonan ini bisa memakai sengketa proses," ujar Rohman.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengembalikan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) independen bupati-wakil bupati Nurul Azizah dan Nafik Sahal yang bakal berkontestasi di Pilkada Bojonegoro 2024.

Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman mengungkapkan, pihaknya telah mengembalikan berkas dukungan bapaslon Nurul Azizah - Nafik Sahal pada Kamis (16/05/2024) sekitar pukul 19.00 malam.

Pria yang akrab disapa Rohman itu menyebut, jumlah data yang diinput di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tak terpenuhi atau kurang dari minimal persyaratan. Pasalnya, yang terinput dalam Silon hanya 59.891 berkas, sedangkan minimal berkas yang harus diinput, yakni 67.200 berkas.

"Ini baru 59.891 (berkas dukungan yang terinput di Silon), maka berkas kami kembalikan,” ungkap Fatkur Rahman, Jumat (17/05/2024).

"Tetapi perlu untuk dicatat, Silon ini kan alat KPU, yang menutup otomatis sesuai batas maksimal 3 x 24 jam, maka berapapun yang jumlah data terinput akan tertutup sesuai waktunya," sambungnya.

Pria asal Kabupaten Gresik ini menjelaskan, jumlah berkas fisik dukungan yang diserahkan oleh Liaison Officer (LO) dan tim Bapaslon Nurul Azizah - Nafik Sahal sebanyak 75.777 sesuai dengan jumlah di soft copy.

"Jadi kalau di hard dan soft copy terpenuhi. Tetapi ada regulasi yang mengatur, baik bukti fisik dan Silon harus terpenuhi dua-duanya," jelasnya.

Rohman menambahkan, KPU telah memberikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk melakukan input data ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU selama 3 x 24 jam sejak dterbitkannya tanda penerimaan dan Berita Acara Penerimaan.

"Dari hasil input data di Silon diketahui bahwa belum semua berkas dukungan diinput, ada kekurangan sekitar 7.000 berkas dukungan," pungkasnya. [riz/mu]

)

Tag : Pilkada bojonegoro, calon bupati bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini