50 Anggota DPRD Bojonegoro Segera Dilantik, 18 Kursi Diisi Wajah Baru
blokbojonegoro.com | Friday, 31 May 2024 10:00
Anggota DPRD Bojonegoro Periode 2019-2024 (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pada pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Bojonegoro, dari 50 anggota DPRD terpilih, terdapat 18 wajah baru yang bakal mengisi kursi Gedung DPRD Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 50 anggota DPRD Bojonegoro yang terpilih dalam Pemilu pada Februari 2024 lalu, akan dilantik pada akhir bulan Agustus 2024 mendatang. Hal tersebut, menyusul habisnya masa jabatan DPRD Bojonegoro periode 2019-2024.
Hal tersebut dibenarkan, Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edy Susanto. Menurutnya, para politikus terpilih ini, akan dilantik pada akhir bulan Agustus 2024.
“Pelantikan diagendakan 29 Agustus 2024 mendatang,” ungkap Edy, Kamis (30/5/2024).
Hal senada juga dikatakan, Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rahman. Sebanyak 50 anggota DPRD Bojonegoro 2024-2029 itu sudah ditetapkan KPU RI, dan telah sah jika akan dilantik.
"50 anggota DPRD Bojonegoro 2024-2029 itu telah ditetapkan KPU RI," tutur Rohman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan 50 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terpilih periode 2024-2029.
Berdasarkan data yang dirilis KPU Bojonegoro, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendominasi kursi di DPRD Bojonegoro. Partai berlogo dunia dan bintang 9 itu, mendapatkan 13 kursi DPRD Bojonegoro pada Pemilu serentak yang digelar pada Februari 2024 lalu.
Kemudian, Partai Gerindra Bojonegoro, dengan perolehan 8 kursi, disusul PDI-Perjuangan mendapatkan 6 kursi. Sementara, Partai Golkar dan Demokrat masing-masing meraih 5 kursi.
Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapatkan 3 kursi. Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing meraih 2 kursi, dan Partai Nasdem hanya meraih 1 kursi.
Sementara itu, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, dan Partai Ummat tak mendapatkan kursi legislatif sama sekali dalam kontestasi politik lalu. [riz/mu]
Tag : Dprd bojonegoro, anggota dewan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini