Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Beri Motor Dinas untuk Pemungut Pajak

blokbojonegoro.com | Saturday, 01 June 2024 11:00

Pemkab Bojonegoro Beri Motor Dinas untuk Pemungut Pajak

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan fasilitas kendaraan dinas roda dua bagi Koordinator Pemungutan Pajak di 28 Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Kepala Bapenda Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti menjelaskan, kendaraan dinas yang berjumlah 28 unit tersebut merupakan pengganti kendaraan dinas tahun 2014. Harapannya dapat menunjang operasional pemungutan pajak di masing-masing tingkat kecamatan.

Hasil evaluasi MCP KPK dan tunggakan PBB P2 tercatat hampir 1 miliar tiap tahunnya, jumlah tersebut cukup tinggi. "Sehingga upaya penambahan fasilitas kendaraan operasional dilakukan untuk dapat menekan angka tunggakan PBB P2 tiap tahunnya," ungkap M. Ibnu Soeyoeti.

Terpisah, Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah menambahkan, fasilitas tersebut merupakan salah satu upaya untuk memenuhi target Pendapatan Daerah yang mencapai Rp904 miliar di tahun ini. Selain sumber PBB P2, pihaknya juga berharap kemandirian fiskal Kabupaten Bojonegoro dapat terwujud melalui potensi daerah.

Selain Koordinator Pemungutan Pajak di tiap-tiap kecamatan yang harus sering turun berkoordinasi dengan pemerintahan desa. Harapan ke depan Bapenda juga dapat menjadi OPD yang bisa menjelajah potensi-potensi pajak di Bojonegoro. "Kami ingin, target di tahun 2025 pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar Rp950 miliar," bebernya. [liz/mu]

 

Tag : motor dinas, petugas pajak, pajak bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini